TERBIT.ID ■ Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI mengumumkan lelang benda hasil sitaan dan barang bukti perkara tindak pidana Korupsi PT. Asabri
Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH (23/21), lelang tersebut sehubungan dengan penyidikan Tersangka HH, yang disangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. ASABRI (Persero).
Lanjut kata Leonard, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 Jo Nomor : Print-08/F.2/Fd.2/02/ 2021 tanggal 01 Februari 2021, akan dilakukan pelelangan atas Benda Sitaan/ Barang Bukti dalam perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, bebernya, dengan objek lelang sebagai berikut :
1 (satu) unit Kapal Barge ARK 03 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 8.090.000.000,-
1.650.000.000,-
1 (satu) unit Kapal Barge ARK 02 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 8.090.000.000,- 1.650.000.000,-
1 (satu) unit Kapal Barge ARK 05 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 8.300.000.000,- 1. 700.000.000,-
1 (satu) unit Kapal Barge ARK 06 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada pada Penjual 8.300.000.000,-1.700.000.000,-
1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH II terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 6.040.000.000,-
1.250.000.000
1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH III terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 6.040.000.000,-
1.250.000.000
1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH V terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 5.940.000.000,-
1.200.000.000
1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH VI terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 5.940.000.000,-
1.200.000.000
1 (satu) unit Kapal Barge PASMAR 01 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada pada Penjual
3.020.000.000,- 650.000.000
1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS TWO terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat,Kalimantan Timur Grosse Akta berada pada Penjual
1.810.000.000,- 370.000.000
1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS THREE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur
Grosse Akta berada pada Penjual
1.810.000.000 - 370.000.000
1 (satu) unit Kapal Tug Boat TAURIANS ONE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur
Grosse Akta berada pada Penjual
1.780.000.000 - 400.000.000
1 (satu) unit Kapal Barge ARK 01 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 8.090.000.000,- 1.650.000.000
1 (satu) unit Kapal Tug Boat NOAH I terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 6.040.000.000,-
1.250.000.000
1 (satu) unit Kapal Barge TBG 306 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 6.170.000.000,-
1.250.000.000
1 (satu) unit Kapal Barge TBG 301 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 6.000.000.000,-
1.200.000.000
1 (satu) unit Kapal Tug Boat TTB 2007 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur Grosse Akta berada di Bank Mayapada sebagai Pemegang Hipotik 3.730.000.000,-
750.000.000
Terakhir dia mengatakan, untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Telp/Fax: (021)-72798353, email : proglap. ppa@gmail.com atau dapat menghubungi KPKNL Samarinda, pungkasnya. (TB/R)