TERBIT.ID ■ Lagi, Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Pemerintahan Desa membubarkan aktivitas di lapak lomba burung merpati wilayah Desa Bojong, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, pada Selasa (15/6/2021).
Pembubaran aktivitas lomba burung merpati dilakukan setelah ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Selain puluhan warga yang ditemukan berkerumun, sebagian juga tidak memakai masker.
Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono mengatakan, bermula saat adanya informasi dari warga bahwa di salah satu wilayah Desa Bojong ada lapak burung merpati yang ramai dikunjungi warga. Warga yang merasa resah kemudian memberikan informasi kepada Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet.
"Adanya informasi dari warga maka hari ini Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet melakukan pengecekan lokasi. Di lokasi kita temukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga," kata Kapolsek.
“Saat kita datangi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Diantaranya warga yang berkerumun dalam jumlah banyak bahkan ditemukan sebagian dari mereka tidak memakai masker,” imbuhnya.
Kapolsek menambahkan, bahwa dalam masa pandemik Covid-19 sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi pelaksanaannya. Kegiatan bisa dilaksanakan namun harus tetap mematuhi aturan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Oleh sebab itu, apabila ada kegiatan masyarakat yang dilaksanakan tanpa mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan, maka kita imbau untuk menghentikan kegiatan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus memantau aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Mrebet. Apabila kegiatan masyarakat diketahui melanggar aturan terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, maka akan dilakukan penindakan.
( Imam Santoso )