TERBIT.ID ■ Penyuluhan Hukum dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1415/Kepulauan Selayar, berlangsung di UPT SD Negeri 5 Kepulauan Selayar, Dusun Bitombang, Kelurahan Bontobangung, Kecamatan Bontoharu, pada Sabtu (19/6/2021).
Hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut Kasdim 1415/Selayar Mayor Inf., Abdul Rasyid., S.MO., Batiter Kodim 1415 Selayar Pelda Okmin, pihak Bagian Hukum Pemda, Muhammad Yusup MH.,M.Kn., dan Kepala Lingkungan Bitombang Suding Alatas serta masyarakat Bitombang.
Mayor Inf. Abdul Rasyid, S.MO., dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat yang telah menyempatkan diri untuk hadir mengikuti penyuluhan.
"Program ini merupakan bagian dari program TMMD ke-111 tahun 2021 Kodim 1415/Kepulauan Selayar, yang dimana terbagi menjadi 2 bagian yakni program Fisik dan Non Fisik," kata Mayor Rasyid.
Untuk kegiatan non fisik, salah satunya yang kita laksanakan yakni Penyuluhan Hukum dalam rangka TNI manunggal membangun Desa (TMMD) Ke-111 Kodim 1415/Kepulauan Selayar.
"Untuk itu, saya berharap kepada bapak/Ibu agar mengikuti dengan baik kegiatan ini, sehingga dapat memahami dan mengambil pelajaran dari apa yang disampaikan oleh pemateri," ucap Abdul Rasyid.
Sementara itu, Muhammad Yusup., MH.,M.Kn., yang bertindak sebagai pemateri menyampaikan berkat adanya program TMMD Ke-111 Tahun 2021 Kodim 1415/Kepulauan Selayar, akses jalan yang menuju Kampung Tola telah terbuka.
"Kebanyakan sekarang tanah yang bermasalah menjadi sengketa. Oleh sebab itu, saya berharap kepada masyarakat yang mempunyai lahan yang aksesnya dekat jalan agar segera melengkapi surat-surat tanahnya," ucap Yusuf.
Muhammad Yusuf mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada obyek wisata disana (Kampung Tola), dan kemungkinan banyak yang mengaku mempunyai tanah di lokasi tersebut.
Menurut Yusuf, hampir kebanyakan tanah di Kabupaten Kepulauan Selayar banyak yang tidak memiliki surat-surat, demi keamanan kedepannya, agar segera mengurus surat- surat tanahnya.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan kepada bapak/ibu apabila memiliki tanah disana agar segera melengkapi surat - surat tanahnya," tegas yusuf. (TMC).