TERBIT.ID ■ Masyarakat menuding rusaknya jalan menuju delapan Desa di Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), disebabkan oleh mobil mengangkut alat berat untuk proyek pembangunan bendungan Waduk Tiga Di Haji.
Selain menyebabkan jalan rusak, juga akibat dari puluhan mobil berat yang melintas tersebut, menimbulkan dampak polusi debu yang sangat menganggu kesehatan masyarakat yang rumahnya berada disekitaran jalan penghubung delapan Desa diwilayah kecamatan Tiga Di Haji tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, Hasanudin, mengatakan, debu yang berasal dari angkutan alat berat proyek bendungan Tiga Dihaji menyebabkan polusi udara dan kerusakan pada jalan raya di beberapa titik yang bisa bisa membahayakan bagi pengguna jalan.
"Kondisi jalan menuju proyek bendungan Tiga Dihaji ini cukup rawan ditambah lagi polusi debunya, akibat mobil alat berat itu, masyarakat sekitar mengeluhkan debu yang bertebaran sehingga menganggu pernafasan," ujar Hasanudin, pada Minggu (13/6/2021).
Dia mengatakan, untuk mengurangi debu yang berterbangan, warga setempat menyiram jalan di depan rumah masing-masing menggunakan ember untuk meminimalisir terjadinya polusi debu yang mengancam kesehatan mereka.
Hasanudin menyampaikan harapan warga setempat agar pihak terkait bertanggung jawab memperbaiki akses jalan guna keselamatan pengendara serta memikirkan kesehatan warga yang terdampak polusi debu terutama di delapan desa wilayah Kecamatan Tiga Dihaji.
"Harapan kami, perusahan yang mengerjakan proyek ini bekerja sama dengan pemerintah kabupaten mengatasi persoalan ini, sehingga masyarakat tidak terganggu oleh polusi debu dan terhindar dari kecelakaan," terangnya.
Bahkan, warga yang merasakan dampak polusi dan kerusakan jalan akan menghadap wakil rakyat DPRD Kabupaten OKU Selatan mencari solusi perihal kerusakan jalan dan debu yang mengancam kesehatan warga.
"Kalau memang tidak ada perhatian dari perusahaan dan pemerintah Kabupaten, kami akan meminta solusi kepada wakil rakyat," pungkas Hasanudin.
■ Suherman