TERBIT.ID ■ Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Ke enam (6) orang saksi tersebut ialah, DS, ST, K, HK, SE. MM, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, ke Terbit,id, Selasa 06 Juli 2021.
Saksi yang diperiksa terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Sarolangon Tahun 2010 s/d 2015, ialah Mantan Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sarolangon, Kepala Seksi Pengawasan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mantan Kepala Seksi Perijinan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Dinas Lingkungan serta ada dua PNS, pungkas Leonard. (TB-R)