Laksda Anwar Saadi Resmi jabat JAM Pidana Militer Kejaksaan Agung

TERBIT
Rabu, 14 Juli 2021 | 17:07 WIB Last Updated 2021-07-14T10:17:11Z


TERBIT.ID ■ Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. melantik Laksmana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi, SH. sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Laksmana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi, SH. sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat mengingat situasi kondisi penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 yang belum mereda, di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung, Rabu 14 Juli 2021, 

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi, SH. sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung, 

Prosesi pelantikan dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak, SH. MH. CFrA., Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum. para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. serta para Staf Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia. 

Hadir pula secara daring (dalam jaringan) yang diikuti para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari kantor masing-masing di seluruh Indonesia.

Bertindak sebagai saksi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer yaitu Jaksa Agung Muda  Intelijen Dr. Sunarta, SH. MH. dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, SH. MH.

Jaksa Agung dalam sambutannya mengajak semua yang hadir untuk senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala rahmat dan karunia-Nya, kita dapat berkesempatan hadir dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, meskipun ditengah keterbatasan yang dikarenakan belum berakhirnya pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Jaksa Agung menyebutkan bahwa penempatan Laksda TNI Anwar Saadi, S.H. pada jabatan tersebut diharapkan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pidana Militer kali ini sangat istimewa dan bersejarah karena pada hari ini saya melantik Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang pertama, sebagaimana kita ketahui pembentukan bidang pidana militer ini adalah manivestasi dari amanat Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan “Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas dibidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia“.

Dengan adanya Jaksa Agung Muda Pidana Militer diharapkan tidak terjadi lagi dualisme kebijakan penuntutan yang cenderung akan menimbulkan disparitas pemidanaan terhadap jenis tindak pidana yang sama dan dilakukan pada obyek, waktu dan tempat yang sama serta mampu untuk menjawab problematika dari 2.726 perkara atau sekitar 23% dari total 12.017 perkara atas tindak pidana koneksitas yang selama ini belum diproses dan diadili melalui mekanisme koneksitas, sehingga penegakan hukum dapat dilaksanakan secara akuntabel, objektif dan berkeadilan serta sekaligus meneguhkan Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi. 

Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa tugas Jaksa Agung Muda Pidana Militer kedepan sangat berat, sebagai seorang pionir tentunya dituntut bergerak cepat dan harus mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja sehingga bidang pidana militer mampu menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat,

Selanjutnya Jaksa Agung menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan yang ditugaskan di bidang Pidana Militer untuk 
segera beradaptasi dengan tugas baru dan mitra baru saudara, segera melebur dan laksanakan tugas secara pro aktif dalam memberikan masukan sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang dapat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas di Bidang Pidana Militer, tandasnya.

Editor ■ A2M
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Laksda Anwar Saadi Resmi jabat JAM Pidana Militer Kejaksaan Agung

Trending Now

Iklan