TERBIT.ID ■ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggerebek industri pil ekstasi skala rumahan di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, pada Sabtu (3/7) kemarin.
Dari hasil penggerebekan ini petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42), warga Jl PSI Lautan, RT 010/003, Lorong Kedukan Bukit II Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Sementara suami SH berhasil kabur melarikan diri pada saat pengerebekan, dari industri rumahan ini petugas menemukan barang bukti berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ektasi warna cokelat seberat 45,06 gram.
Selain itu juga petugas menemukan alat pencetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM didampingi Dir Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, saat menggelar rilis di Mapolda, pada Senin (5/7/2021).
“Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba di wilayah Sumsel. Kami menggerebek home industri pil ekstasi dan mengamankan seorang IRT. Sedangkan suaminya pelaku utama masih terus kami kejar hingga saat ini,” kata Kapolda Sumsel.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH mengucapkan terimakasih atas dukungan dan Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumsel Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
Dia juga berterima kasih kepada Forkompimda Provinsi Sumsel dan seluruh Komponen Masyarakat yang telah mendukung Polda Sumsel dalam memberantas Peredaran Narkoba.
" Kami ucapkan terimakasih atas dukungan dari semua pihak mulai penggerebekan Kampung Narkoba Tangga buntung, di kabupaten Muratara, Kabupaten Pali tempat hiburan dan lain sebagainya diwilayah hukum jajaran Polda Sumsel sampai keakar akarnya tanpa dukungan masyarakat Tugas Polri tidak akan berjalan baik dan Sukses," tukas Supriadi MM.
■ Suherman