Petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota Lakukan Pengecekan Rem Bus Angkutan Umum, Jumat (27/5/2022). Foto : Boy
TERBIT.ID | SUKABUMI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota melakukan kegiatan Ramp Check terhadap angkutan umum di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk pencegahan dini terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas.
"Jadi kami bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan Ramp Check terhadap seluruh kendaraan angkutan umum yang melintas di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi ini," kata Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, kepada kontributor Terbit.id, Jumat (27/5/2022).
Selain melakukan Ramp Check terhadap angkutan umum, lanjut Tejo, pihaknya juga turut melakukan imbauan kepada para pengemudi, terkait Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Serta mensosialisasikan peraturan rambu-rambu lalu lintas, tata cara mengemudi yang baik dan benar, pengecekan surat kelengkapan kendaraan, pengecekan kondisi instrumen kendaraan, pengecekan kondisi dan tekanan ban, pengecekan kondisi mesin, dan emisi buang gas.
"Tadi kami juga mengimbau kepada para pengemudi untuk melaporkan kepada mekanik dan pengurus apabila terdapat kondisi bus yang tidak layak jalan, serta himbauan untuk selalu mengutamakan keselamatan diri pribadi dan orang lain," ujarnya.
Berdasarkan hasil kegiatan tersebut, sambung Tejo, pihaknya tidak mendapati adanya pelanggaran yang ditemukan, baik terhadap armada angkutan umum maupun para pengemudi.
"Seluruh pengemudi saat usai diperiksa telah menunjukan kelengkapan surat berkendaranya. Untuk kondisi kendaraan juga telah diperiksa dan layak jalan," jelasnya.
Tak lupa pula dalam kegiatan tersebut, dirinya mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum, agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
"Cek kendaraan. Bawa kelengkapan surat-surat, dan budayakan selamat dalam berkendara," pungkasnya. (Boy)