Ratusan Warga Protes Blokir Jalur Sukabumi-Bogor Rusak Sering Memakan Korban Jiwa

Redaksi
Senin, 23 Mei 2022 | 11:59 WIB Last Updated 2022-05-23T13:17:07Z


Ratusan Massa Aksi Turun dan Blokir Jalan Nasional Sukabumi-Bogor Menuntut Perbaikan Ruas Jalan  Minggu (22/5/2022). Foto. Cking. 

TERBIT.ID | SUKABUMI  - Ratusan warga Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, lakukan aksi demo dan blokir ruas jalan Sukabumi-Bogor tepatnya di Kampung/Desa Benda RT 01/01 Kecamatan Cicurug. Ruas jalan nasional rusak bergelombang mengakibatkan kecelakaan hingga memakan korban jiwa, pada Minggu (22/5/2022), sekitar pukul.08.00.WIB 

Pantauan Terbit.id, terpantau ratusan warga kesal akhirnya turun ke jalan memblokir akses jalur Sukabumi-Bogor dengan ban bekas sehingga arus lalu lintas terhenti dari kedua arah. Demo ratusan warga menuntut perbaikan jalan yang rusak bergelombang karena telah banyak merenggut korban jiwa. 

Ditengah para aksi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi HM. Agus Mulyadi sangat menyayangkan, ya kalo diperhatikan oleh semua pihak seharusnya ini tidak harus terjadi aksi massa di jalan Nasional. 

"Kita akan menunggu perwakilan PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi akan dilakukan mediasi untuk mencari solusinya hingga jalan ini diperbaiki," tegasnya. 

Lebih lanjut Agus mengakatan, sudah lama tidak ada perbaikan jalan yang bergelombang sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menelan korban jiwa meninggal dunia.

"Iya semalam satu orang pengendara mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia," tandasnya. 


Usai lakukan aksi blokir jalan massa longmarch ke kantor UPTD Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi di terminal Benda untuk melakukan mediasi dengan pihak terkait yakni perwakilan dari Kementrian PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Anggota Dewan Kabupaten Sukabumi HM. Agus Mulyadi menyampaikan, mediasi ini untuk mendapat kepastian terkait rencana perbaikan jalan.

Usai mediasi Agus menyampaikan hasil mediasi antara PUPR, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Sebelum ditandatangani surat pernyataan bersama yang dibuat oleh PUPR dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. 

" Pertama  surat pernyataan bersama bahwa 1, Bahwa PUPR, PPK, Nomor 2.1 Jawa Barat,  telah berkomunikasi melalui telepon, menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan Benda Cibadak kilometer 129-130 dalam waktu sampai bulan Juni, dan akan dimulai 7 hari dari sekarang. 

2 Selama 7 hari setelah ditandatangani oleh Muspika Polres Sukabumi untuk menjaga pembatas jalan. 3.Apabila dalam 7 harihari,  mulai tanggal 22 tidak dilakukan perbaikanperbaikan,  maka kami warga Desa Benda akan melaksanakan aksi lanjutan. 4.Selama mulai hari senin, (23/5/2022) memunta Dinas Perhubungan untuk melakukan Operasi kepada mobil-mobil pemeriksaan tonase untuk memastikan tidak melebihi batas yang telah ditentukan. 

Demikian surat pernyataan PUPR atas nama PPK 2.1 Jawa Barat. 1 Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi  2. Disaksikan KabagOps Polres Sukabumi, Muspika Kecamatan Cicurug, Kepala Desa BendaBenda dan juga di saksikan oleh Karang taruna dan warga Desa Benda, demikian untuk ditandatangani. (*Cking). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Warga Protes Blokir Jalur Sukabumi-Bogor Rusak Sering Memakan Korban Jiwa

Trending Now

Iklan