TERBIT.ID | SUKABUMI - Seorang pria berinisial US alias S (37 tahun) nyaris babak belur dihakimi masa lantaran kepergok mencuri sebuah handphone di Kampung Baru Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat,.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji. Ia menjelaskan bahwa Kejadian tindak pidana pencurian tersebut terjadi Selasa (24/5/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.
"Jadi saat korban sudah melaksanakan shalat Subuh dirumahnya, si korban mendengar suara seperti ada seseorang yang membuka pintu rumahnya," kata Suwaji, saat dihubungi kontributor terbit.id, Rabu (25/5/2022).
Setelah korban memastikan suara tersebut, ucap Suwaji, korban melihat ada seorang pria tak dikenal memasuki rumahnya dan mengambil sebuah handphone.
"Korban akhirnya spontan meneriaki pria itu maling, hingga berhasil diamankan warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa," jelasnya.
Setelah terduga pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polsek Cibeureum, sambung Suwaji, anggota langsung bergegas menuju lokasi kejadian.
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cibereum untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.(Boy).