TERBIT.ID | Sukabumi - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi akan sentil apotek yang disinyalir ikut punya andil dalam menjual obat terlarang kepada konsumen tanpa dibarengi resep dokter.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Kota Sukabumi, Taufan Zakaria, kepada wartawan, usai melaksanakan pemusnahan barang bukti, di halaman kantor Kejari Kota Sukabumi, Selasa (21/6/2022).
Tingkatnya peredaran obat-obatan terlarang di Kota Sukabumi akhir-akhir ini sungguh sangat disayangkan. Apalagi, banyak remaja berperan dalam peredaran obat-obatan tersebut. Maka untuk mencegah peredarannya,
"Iya, beberapa waktu lalu kami mendatangi beberapa apotek dan toko obat yang disinyalir menjual obat keras tanpa resep dokter. Kami juga turut melakukan penelitian bukti keluar resep obat," kata
Ia menjelaskan, penyedia obat itu bukan hanya apotek, tetapi di toko obat biasa pun bisa terjadi akan menjadi sasaran. Sebab banyak konsumen untuk memperoleh obat-obatan yang mengandung zat adiktif tidak dibarengi dengan resep dokter.
"Kami membuka layanan hotline center bagi masyarakat agar memberikan informasi. Apabila ada aktivitas apotek atau toko obat penyedia dan sarana obat lainnya, tidak dilengkapi dengan resep dokter tapi sirkulasinya terus menjadi transaksi," ujarnya.
Menurutnya, toko obat itu sangat relatif bisa menjadi tempat pembelian obat-obatan terlarang. Bahkan, kata dia, penggunaan obat sesak nafas yang berlebihan juga dapat berpotensi pidana.
"Obat sesak nafas misalnya, itu di tempat umum dijual bebas. Tapi dikonsumsi dalam jumlah banyak, itu tujuan untuk memperoleh ketenangan oleh para pelaku didapatkan, bisa jadi overdosis," jelasnya.
Iya menegaskan hal ini cara untuk mengantisipasi pengurangan jumlah peredaran obat-obatan terlarang di Kota Sukabumi. Menurutnya saat ini peredaran obat sangat tinggi sekali perkara narkotika termasuk di Kota Sukabumi.
"Kota Sukabumi ini merupakan jalur perlintasan peredaran narkotika dari utara maupun selatan. Ya syarat orang untuk mampir sejenak bisa saja. Pelakunya juga banyak non-orang Sukabumi. Tapi jika terdapat pelanggaran di sini maka akan disidangkannya pun di Sukabumi," pungkasnya. (Boy)