KBO Lantas Polres Sukabumi IPTU Dodi Irawan Mengarahkan Wajib Pajak Kendaraan di Unit Samsat Keliling di Lokasi Operasi KTMDU di halaman Parkir Palagan Bojongkokosan, Parung kuda, Sukabumi, Rabu,(8/6/2022). Foto: Cking.
TERBIT.ID | SUKABUMI — Untuk meningkatkan kesadaran bayar pajak kendaraan bermotor, tim gabungan dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, satuan Satlantas Polres Sukabumi, TNI serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, gelar Razia pajak kendaraan bermotor, Operasi Terpadu Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Jalan Raya Siliwangi Palagan Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parung kuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu,(8/6/2022).
Pantauan Terbit.id, Sejumlah petugas gabungan melakukan memeriksa surat-surat kendaraan bermotor pada operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) tahun 2022.
Didampingi Baur STNK Polres Sukabumi dan perwakilan Jasa raharja, Kasi Penerimaan dan Penagihan Bapenda Prov Jabar Angga Parthagama mengatakan, ini merupakan hari kedua operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Bapenda provinsi Jawa Barat selama tiga hari.
" Kemarin Selasa, (7/6/2022),hari pertama sudah kita laksanakan di depan PT Cosmos Batununggal Cibadak," Jelas Angga.
Lebih lanjut Angga, Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan dengan lancar, pencapaian hari ini ada peningkatan pembayaran wajib pajak yang kita sarankan untuk melakukan pembayaran melalui Samsat keliling yang kita siapkan.
Dikauinya, dalam operasi kali ini mayoritas kendaraan roda empat dengan plat hitam dikarenakan nilai pajak cukup besar, tidak lupa juga buat kendaraan plat merah, plat kuning juga kendaraan roda dua.
" Mayoritas kendaraan yang diperiksa hari ini kita fokus kepada kendaraan yang belum membayar pajak,"Paparnya.
Menurutnya, Secara spesifik hari ini ada sekitar 30 wajib pajak kendaraann yang melakukan pembayaran. Memang kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor, karena pajak yang kita terima sebagai sumber pembangunan untuk provinsi maupun daerah,"imbuhnya.
Sementara ditemui Terbit.id, salah satu pengendara Ruli Sulaeman mengakui sudah bayar pajak kendaraan melalui online Sambara, namun karena kesibukan sehingga fisiknya belum di ambil.
"Saya sudah bayar pajak kendaraan sekitar bulan Maret 2022 sebelum jatuh tempo, cuman fisiknya belum di tuker," ujar Ruli.
" seharusnya kata pak Polisi ketika sudah bayar Online, saya datang ke samsat terkait,"imbuhnya.
Dikatakan Ruli, pihaknya sebagai pengendara sangat mendukung dengan razia KTMDU ini, dari segi positifnya saya belum sempat ambil fisiknya, dengan adanya operasi ini saya bisa dapet fisik STNKnya,"pungkasnya, (Cking).