1 Bulan Kerja di Negara Timur Tengah, Anak SMP di Cireunghas Sukabumi Jadi Korban TPPO

Redaksi
Selasa, 12 Juli 2022 | 20:07 WIB Last Updated 2022-07-12T14:33:19Z
Foto : ilustrasi. 

TERBIT.ID | Sukabumi - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sukabumi, kembali terjadi. Baru-baru ini, seorang pelajar inisial SR (15 tahun) yang notabene masih dibawah umur asal Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban humman traficking ke negara timur tengah.

Informasi yang dihimpun, korban yang bisa berangkat ke negara timur tengah itu identitas kependudukannya dipalsukan. Korban dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di negara timur tengah ini sudah sekitar satu bulan. Korban dalam dua minggu bekerja di Jordania, kemudian dua minggunya lagi di Arab Saudi. Namun karena korban mengalami kecelakaan saat kerja di Arab Saudi, akhirnya pada bulan Mei 2022 korban dipulangkan ke Indonesia.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota IPDA Hendra. Ia menjelaskan, pihaknya mengetahui awal mula kejadian kasus TPPO yang menimpa anak dibawah umur ini bermula dari laporan masyarakat dan sejumlah anggota ormas yang mendatangi mapolsek Cireunghas pada awal Juli 2022.

"Jadi pada awal Juli 2022 itu, ada warga yang datang ke Polsek Cireunghas untuk melaporkan adanya dugaan TPPO. Nah pada saat itu kita kumpulkan informasinya. Bahkan, waktu itu korbannya juga hadir karena memang sudah ada di Sukabumi," ujar Hendra, dihubungi Kontributor Terbit.id, Selasa (12/7/2022).

Setelah mengumpulkan informasinya, lanjut Hendra, korban yang berdomisili warga Kecamatan Cireunghas itu, telah melakukan pengurusan KTP dan KK hingga lainnya untuk proses pemberangkatan bekerja ke negara timur tengah itu, berada di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Bahkan, sebut Hendra, orang yang merupakan terduga pelaku yang memberangkatkan korban pun adalah warga Kecamatan Gegerbitung.

"Jadi kita juga tidak bisa menyatakan, bahwa terduga pelaku itu agen atau sponsor. Karena penyelidikannya bukan dilakukan oleh kita. Sebab, TKP-nya di wilayah hukum Polsek Gegerbitung," jelasnya.

Meski demikian, masih kata Hendra, sebagai bentuk pelayanan, ia bersama petugas Polsek Cireunghas langsung bergegas mengantar pihak keluarga korban bersama anggota Ormas tersebut ke Mapolsek Gegerbitung Polres Sukabumi. Setelah dipelajari oleh Polsek Gegerbitung, ternyata memang lokus pemberangkatan korban ke negara timur tengah itu, berada di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.

"Setelah itu, selanjutnya oleh Polsek Gegerbitung di arahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi dan sekarang sedang ditangani. Bahkan, pihak keluarga dan ormas yang mengantar juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Cireunghas. Karena, sudah melayani dan memfasilitasi untuk membuat laporan ke Polsek Gegerbitung," ucapnya.

Hendra menambahkan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan secara luas. Karena, dirinya mengaku hanya melayani saja untuk memfasilitasi dan membuat laporan korban ke Polsek Gegerbitung. Terlebih lagi, setelah dipelajari semuanya mulai dari delik TKP, pengurusan KTP, KK dan lain-lainnya. Bahkan, agen yang memberangkatkan korban itu, berada di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Maka dari itu, ia mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporannya ke Polsek Gegerbitung.

"Alhamdulillah di Gegerbitung juga di respon dengan baik dan langsung ditangani. Bahkan, mereka langsung di antar ke Unit PPA Polres Sukabumi. Namun untuk informasi lebih jelasnya kami tidak tahu, karena yang menanganinya langsung Polres Sukabumi untuk melakukan penyidikan," pungkasnya. (Boy). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 1 Bulan Kerja di Negara Timur Tengah, Anak SMP di Cireunghas Sukabumi Jadi Korban TPPO

Trending Now

Iklan