TERBIT.ID | Sukabumi - Sebanyak 30 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, saat ini harus menjalani pengobatan rutin setelah terkonfirmasi mengidap penyakit Tuberkulosis (TBC).
Informasi yang dihimpun, para warga binaan yang terkonfirmasi mengidap penyakit TBC itu, sebelumnya terjangkit dari luar Lapas. Selain itu, ada juga Napi yang sudah berobat diluar, namun putus obat.
"Dari 525 warga binaan, ada 30 yang terkonfirmasi positif TBC. Mereka belum dinyatakan sembuh karena masih proses pengobatan selama enam bulan," ujar Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Agar tidak menular kepada warga binaan lain, kata Christo, dua pekan sebelumnya warga binaan yang mengidap TBC di tempatkan di satu kamar blok A untuk pengobatan awal. Tetapi mulai minggu ini sudah dikembalikan lagi ke kamar asalnya, namun harus tetap dilanjutkan pengobatan yang dilakukan tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi agar nantinya setiap hari akan diberikan obat.
"Setiap hari kami sediakan obatnya agar langsung diminum di hadapan petugas. Sehingga, petugas bisa langsung memastikan obat tersebut sudah diminum. Karena kalau tidak diperhatikan, khawatir tidak diminum," tuturnya.
Ia menjelaskan, pengobatan TBC ini harus dilakukan selama enam bulan sampai warga binaan dinyatakan benar-benar sembuh. "Kalau terlewat satu hari saja kan harus mengulang lagu dari awal. Maka kami upayakan agar mereka meminum obat TBC setiap hari," bebernya.
Ia berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan angka kasus penyebaran TBC di Lapas Kelas IIB Sukabumi. "Mudah-mudahan penyakit TBC ini tidak menular, dan semua yang positif bisa segera sehat," pungkasnya. (Boy).