Saat Terduga Maling Motor Diamankan di Pos Security Kawasan Indolakto, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu,(10/8/2022)
TERBIT.ID | Sukabumi - Diduga sebagai maling motor berdalih Cash on Delivery (CoD) S (22 tahun) membawa kabur motor saat transaksi dengan penjual di Perumahan Griya Kopkarin Sindangpalay RT 01/06, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
S (22 tahun) yang diduga sebagai pelaku maling motor, aksi membawa kabur sepeda motor dan akhirnya tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan pihak Kepolisian Sektor Cicurug, Rabu,(10/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat di Polsek Cicurug kakak korban, Ujang Rahman (27 tahun) mengatakan, saat itu adiknya tengah melakukan transaksi jual-beli motor dengan pelaku secara Cash on Delivery (CoD).
"Awalnya mereka itu ketemu di jalan terus sama adik saya diajakin ke rumah teteh di Griya Kopkarin biar nyaman transaksinya, nah pas adik saya mau buatin kopi itu kan STNK sama kunci ditaruh di meja ruang tengah, pas adik saya ke situ lagi motor sama STNKnya udah gaada," jelas Ujang.
Lebih lanjut Ujang, Korban yang merasa tertipu pun kaget sehingga langsung mengejar pelaku menggunakan motor milik Kakaknya. Alhasil sekitar 2 km dari rumahnya, pelaku pun bisa tertangkap dan diamankan di pos satpam Indolakto sebelum dijemput pihak kepolisian.
Sementara itu seorang pedagang di sekitar pos security indolakto, Sumarni (53 tahun) mengaku kaget mendengar keributan di dekatnya, awalnya ia menyangka bahwa terjadi perkelahian antar warga namun setelah dicari tahu ternyata ada maling motor yang tertangkap.
"Iya tadi katanya sempet ditendang sama korban motornya jadi jatuh, terus dibawa ke pos satpam, tadi banyak warga juga yang berkerumum di situ mungkin kesel, sekarang udah dibawa ke polsek," ujarnya.
Hingga berita ini dirilis petugas kepolisian masih memeriksa korban, saksi-saksi, dan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga pelaku maling motor. (R Cking).