Dua Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Cicurug Sukabumi Direncanakan Akan Ditutup

Redaksi
Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:40 WIB Last Updated 2022-08-03T19:33:03Z
Petugas PT KAI Menutup Perlintasan di Gudang Pusri Kampung Bangkong Reang Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Rabu, (3/8/2022). Foto : Cking. 

TERBIT.ID | Sukabumi - Rencana penutupan perlintasan KA tanpa palang pintu oleh PT KAI. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi didampingi pemerintah desa Benda dan perwakilan PT KAI Daop 1 melakukan peninjauan pada dua perlintasan sebidang kereta api yang titiknya berada di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/8/2022). 
 
"Berdasar regulasi PT KAI dan Permenhub (UU No. 23 tahun 2007 Pasal 94) itu kan harus ditutup, namun untuk penutupannya kan perlu waktu sehingga tadi disepakati dua solusi," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman.
 
Lebih lanjut Dedi, solusi yang disepakati itu ada dua, yakni solusi jangka pendek dan panjang. 

"Untuk jangka pendek nanti akan dibuat palang pintu, sementara jangka panjangnya pemda akan menganggarkan membuat perlintasan yang tidak mengganggu akses masyarakat," Tandasnya. 

Usai mendampingi Kadishub, Kepala Desa Benda Riki Rachman mengatakan, Titik perlintasan sebidang pertama yang direncanakan ditutup itu berada di Kampung Benda Legok RT 04/09, perlintasan tersebut sering dijadikan jalur alternatif bagi kendaraan yang terjebak macet di jalur protokol. Sementara titik lain berada di Kampung Bangkongreang RT 02/07 Gudang Pusri. 

"Kami mengusulkan untuk penundaan penutupan akses jalan seperti apa yang diminta oleh masyarakat, kami akan diskusi nantinya untuk keamanan  selama menunggu tanggapan dari PT KAI," Singakt Riki. (Cking). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Cicurug Sukabumi Direncanakan Akan Ditutup

Trending Now

Iklan