Provokasi Saat Live di Fb Dua Anggota Geng Motor di Cibadak Sukabumi Diciduk Polisi

Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:21 WIB Last Updated 2022-08-16T15:19:33Z

Kapolsek Cibadak AKP Ridwan Ishak Didamping Kanit Reskrim Membelakangi Dua Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Diamankan di Makopolsek Cibadak, Polres Sukabumi, Selasa, (16/8/2022).


TERBIT.ID | Sukabumi - Lakukan provokasi ujaran kebencian secara siaran live di media sosial facebook. Dua pemuda asal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diciduk Polisi.


Informasi dihimpun terbit.id, kedua pemuda inisial HK (30 tahun) dan BS (23 tahun) yang diduga keras sebagai anggota salah satu geng motor diamankan polsek Cibadak pada Selasa (16/8/2022), keduanya  diamankan Polisi setelah melakukan provokasi berupa ujaran kebencian kepada geng motor lain dalam siaran langsung di media sosial facebook pada Sabtu, 13 Agustus 2022.


Saat konferensi pers Kapolsek Cibadak, AKP Ridwan Ishak menyampaikan, penangkapan dua pemuda ini dilakukan di rumah pelaku yang ada di Kampung Bantar muncang RT 01/06 Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekitar pukul 13.30 WIB.


"Awalnya pada Sabtu sekitar pukul 20.30 di depan kantor pegadaian kelurahan/kecamatan Cibadak, dua terduga pelaku ini telah melakukan provokasi atau ujaran kebencian melalui siaran live media sosial facebook dengan akun atas nama Aji yang isinya provokasi menantang kelompok motor Brigez dengan kata-kata kasar yang kemudian hasil video tersebut dishare ulang oleh akun facebook atas nama Ravy Alamsyah dari kelompok motor Brigez," ungkap Ridwan, Selasa (16/8/2022).


Lebih lanjut Ridwan, Akibat kelakuannya itu dikhawatirkan dapat memancing keributan antar kelompok motor.


" Pelaku dikenakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 yang dirubah dengan Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 182 KUHPidana dan atau Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama 6 tahun," pungkasnya. (R Cking)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Provokasi Saat Live di Fb Dua Anggota Geng Motor di Cibadak Sukabumi Diciduk Polisi

Trending Now

Iklan