TERBIT.ID | Sukabumi - Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi Gilang Gusmana akan somasi terkait buku tabungan organisasi yang ditahan oleh pihak BJB. Hal itu dilakukan atas adanya dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh kelompok lain dengan mengatasnamakan KNPI Kota Sukabumi.
"Kita awalnya ingin melaporkan hal itu. Tapi kemudian tadi konsultasi dulu dengan pihak kepolisian soal adanya dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh satu kelompok terkait masalah buku rekening organisasi, yaitu KNPI," ujar Gilang, kepada Terbit.id, Selasa (27/9/2022).
Setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, kata Gilang, pihaknya akan mempertanyakan apa yang menjadi kendala dari pihak BJB sehingga buku rekening organisasi itu masih ditahan. Selain itu, pihaknya juga menginginkan jawaban secara tertulis dari pihak BJB agar menjadi dasar dan dokumen untuk melakukan proses pelaporan nantinya.
"Apabila memang BJB tidak mau berstatmen ataupun tidak mau membalas surat somasi kami nanti, ya tentunya berarti nanti barulah polisi yang akan menindaklanjutinya. Kita ingin sesingkat-singkatnya, kita kasih waktu 2x24 jam," ungkapnya.
Pada 11 Agustus lalu, setelah mendapat SK pergantian spesimen dari kepengurusan yang lama ke yang baru, Gilang menjelaskan, buku rekening yang lama itu sudah diberikan kepada pihaknya dan saat itu juga diproses langsung di BJB dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan, sehingga berkas yang sudah lengkap itu pihaknya sudah mendapatkan buku tabungan yang baru.
"Jadi setelah di SK kan kita pergantian spesimen dari kepengurusan yang lama, diganti oleh kita. Waktu itu kita minta buku tabungannya dan diberikan ke kita, sehingga saat proses di BJB dengan syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, kita mendapatkan buku tabungan yang baru atas nama KNPI Kota Sukabumi dimana ketuanya adalah saya," tegasnya.
Namun keesokan harinya, lanjut Gilang, pihaknya dikonfirmasi ulang oleh pihak BJB karena ada kelompok yang mengatasnamakan KNPI dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian terkait dengan buku tabungan yang dulu. Sehingga buku tabungan yang sudah atas nama Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi Gilang Gusmana diambil lagi oleh pihak BJB.
"Jadi keesokan harinya kami dikonfirmasi ulang oleh BJB untuk mengembalikan buku tabungan. Jadi BJB waktu itu menjelaskan bahwa ini ternyata ada yang mengajukan juga atas nama KNPI, dengan melampirkan surat kehilangan dari polisi kaitan dengan buku tabungan yang lama, sedangkan buku tabungan lama itu kan ada di kita. Kan hari sebelumnya kita sudah diganti spesimennya dan kita sudah mendapat buku tabungan organisasi yang baru, tapi tiba-tiba itu diambil lagi," jelasnya.
Maka dari itu, sambung Gilang, pihaknya mengambil langkah untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian, agar apa yang menjadi haknya itu tidak dipersulit, karena secara administrasi dari ketua KNPI sebelumnya yang menggunakan buku rekening, kemudian saat ini yang menjadi Ketua baru KNPI dirinya, tentunya memiliki hak atas buku tabungan tersebut. Namun dengan adanya satu kelompok yang mengatasnamakan KNPI ini dengan dalih kehilangan buku tabungan sehingga itu yang mempersulit untuk menerima buku tabungan itu lagi.
"Tentunya kami merasa dirugikan, pertama terkait anggaran, terlepas hari ini pemda belum memberikan dana hibah kepada organisasi KNPI manapun, tapi kita tidak menutup kemungkinan bisa mengakses anggaran dari provinsi ataupun dari pusat. Nah dengan buku tabungan kami ditahan oleh BJB tentunya ini merupakan satu kerugian bagi organisasi, karena tidak bisa mengakses anggaran dari siapapun. Sederhananya begini, ketika kita bikin kegiatan ada seseorang yang mau menyumbang, minta nomor rekening organisasi, karena masih ditahan disana (BJB) itu tidak bisa," tuturnya.
Selain itu, masih kata Gilang, terkait dengan adanya indikasi bahwa kelompok yang mengatasnamakan KNPI tersebut memberikan surat laporan kehilangan dari kepolisian kepada pihak BJB yang dianggap itu palsu, tentunya itu sama halnya membohongi pihak kepolisian, demi mendapatkan buku tabungan organisasi.
"Jadi kelompok itu memberikan surat keterangan kepolisian yang dianggap oleh kami itu palsu. Artinya mereka membohongi pihak kepolisian, karena pada nyatanya buku tabungan itu ada di kami, ada di saya, buku tabungan lama itu ada di saya, tapi kenapa kemudian mereka memberikan surat keterangan kehilangan dan dilampirkan ke BJB," pungkasnya. (Boy).