TERBIT.ID | Sukabumi - Seorang tahanan Polsek Cikole inisial IA (37) beragama Kristen Protestan kini menjadi seorang mualaf. Dihadapan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi dan beberapa anggota Polsek Cikole, IA mengucapkan dua kalimat syahadat, di Mapolsek Cikole, Kelurahan Selabatu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/9/2022).
Informasi yang dihimpun, IA yang merupakan warga suku China ini kebingungan karena tidak ada tempat meminta pertolongan. Pasalnya, ayahnya sudah tidak ada, kemudian ibunya dalam kondisi sakit, dan juga ia mempunyai saudara wanita dan juga dalam kondisi sakit.
"Dia masuk islam dengan kesadaran sendiri. Dia terlibat suatu perkara sehingga ditahan. Jadi di dalam ruang tahanan itu ada juga kaya ustad, jadi dia kelimpungan tidak ada tempat meminta pertolongan," ujarnya Sekretaris MUI Kota Sukabumi, M Kushoy, kepada wartawan.
Semenjak masuk tahanan satu bulan yang lalu, kata Kushoy, IA ini mulai memperhatikan dan tertarik oleh tahanan lain yang masih bisa tertawa walaupun didalam jeruji besi.
"Disini kan (Mapolsek) kalau denger adzan solat ke masjid, ke mushola gitu disininya. Dia kan tidak ikut, tapi dia melihat kok mereka masih bisa tawa, masih kelihatan bahagia. Karena kelihatan kalau ada apa-apa dia berdoa, jadi dia tertarik. Kok di islam itu kaya ada sandaran hidup itu. Walaupun bagaimana sulitnya di Islam sandarannya Allah SWT," jelasnya.
Di MUI Kota Sukabumi sendiri, lanjut Kushoy, dirinya bertugas sebagai penerima mualaf. Tercatat sejak tahun 2014 sudah ada sekitar 130 orang termasuk di tahun 2022 sekitar 20 orang sebagai mualaf.
"Saya dipanggil ke sini. Karena dia kan gak boleh keluar, jadi saya wawancara dengan dia. Intinya dia ingin ada sandaran hidup, dia kebingungan, karena itu pada hari ini kita mengikrarkan dihadapan semuanya. Dan alhamdulillah dia masuk islam dan berjanji bersedia akan kita bina selanjutnya," ucapnya.
Sebelum masuk Islam, Kushoy menjelaskan terlebih dahulu kepada IA bahwa pilar ajaran islam itu iman, islam, ihsan. Bagaimana Iman ada 6, Islam ada 5, dan ihsan akhlakul karimah dijelaskan dulu.
"Kita juga jelaskan janji dengan Alquran bahwa saya akan taat kepada Allah SWT, kita akan mengikuti ajaran Rasulullah dan akan dibina oleh para ulama dan dibantu dengan tahanan yang disini," tandasnya.
Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Kompol NR Subarna, menambahkan, IA berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana 374, yaitu penggelapan di salah satu perusahaan yang ada di Kecamatan Cikole.
"Ya, jadi dia ini selama menjalankan tahanan disini (Polsek Cikole), dia selalu mendengar shalawat, bahkan sebelum mengikrarkan masuk islam dia sering mengikuti atau ikut-ikutan menjalankan shalat. Ya mengikuti kebiasaan yang dilaksanakan tahanan lain. Kebetulan tahanan ada lima, jadi tiap waktu sholat itu kita shalawatan," singkatnya. (Boy).