TERBIT.ID I Jakarta - Setelah Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. Karena anak akhirnya Lesti Kejora mencabut laporan Polisi.
Saat di Polres Metro Jakarta Selatan Lesti Kejora membenarkan telah mencabut laporan kasus KDRT terhadap Rizky Billar.
"Saya memutuskan mencabut laporan terhadap suami saya," kata Lesti, Jumat, (14/10/2022).
Lesti menyebut alasannya karena anak.
"Alasannya, anak saya karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," Papar Lesti.
Dalam laporan Lesti ke polisi, disebutkan KDRT terjadi dua kali pada Rabu. Rizky Billar juga disebut selingkuh sehingga pertengkaran terjadi.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya sehingga dirawat di rumah sakit.
Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai diperiksa pada Rabu (12/10/2022).
Dilansir dari kompas.com, Polisi menyebut sudah memiliki minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi hingga hasil visum Lesti.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Pada Kamis (13/10/2022), polisi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
Namun, pada Kamis malam, pihak kuasa hukum Billar menyebut Lesti Kejora telah mencabut laporannya.
Mereka menyebut Rizky Billar dan Lesti telah berdamai.(red).