TERBIT.ID I Sukabumi - Satuan Tugas Anti Narkoba, (Satgas Anti Narkoba) Desa Bojongkokosan, mengadakan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kepada generasi muda perwakilan dari setiap kedusunan, Sabtu (15/10/2022).
Penyuluhan ini dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di wilayah Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua Satgas Anti Narkoba Desa Bojongkokosan, mengungkapkan tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan wawasan serta penyuluhan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya bagi generasi muda Desa Bojongkokosan.
“Sebagai langkah pencegahan, jangan sampai generasi muda kita salah dalam pergaulan,” kata Agung Rahayu yang juga anggota Polri berpangkat Bripka.
Dalam paparannya, Satgas Anti Narkoba menerangkan pengertian tentang Narkoba jenis psikotropika dan bahan adiktif lainya, serta pengenalan jenis-jenis narkoba dan dampaknya bagi kesehatan tubuh manusia.
Selain itu nara sumber, Serka M Pahrurozi Anggota Koramil Parungkuda 0607-12 dan Aipda Sutisna Anggota Polsek Parungkuda menjelaskan pula penerapan pasal-pasal tentang tindak pidana narkoba, agar peserta penyuluhan mengetahui sanksi pidana jika terjerumus dalam narkoba.
Sutisna, memaparkan tips menghidarkan diri dari Narkoba.
“Dengan penyuluhan P4GN Kami mencoba berikan wawasan, sebagai salah satu saran untuk pembentukan mental kepribadian agar terhindar pergaulan yang salah, apa lagi sampai menggunakan narkoba,” tandas Sutisna.
Peserta nampak antusias mengikuti penyuluhan. Kegiatan ini untuk mewujudkan generasi bangsa yang tangguh dan berakhlak.
“Dengan pendekatan sejak dini diharapkan dapat membentuk mental dan kepribadian yang baik dari para generasi muda,” pungkasnya. (Tim)