TERBIT.ID | SUKABUMI — Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami penyampaian, keputusan tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. Kamis (08/12/22) kemarin.
Bupati Sukabumi mengatakan bahwa, paripurna ini merupakan rapat lanjutan tanggal 7 November 2022, dengan hal ini pemerintah daerah telah menyampaikan seluruh dokumen sebagai bahan evaluasi Gubernur atas Raperda tentang APBD TA 2023.
“APBD tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sukabumi, tentang penjabaran APBD 2023 telah dibahas dan disepakati bersama. Pembahasan harus jadi dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi gubernur atas Raperda APBD 2023,” jelas Marwan Hamami.
Marwan mengapresiasi, segala ikhtiar yang dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan, dengan dilandasi penuh tanggungjawab. Sehingga kegiatan yang telah terprogramkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat, serta menjadi acuan kami dalam peningkatan kinerja,” tandas Marwan. (Cking)