TERBIT ■ Sukabumi - Nasib nahas di alami oleh anak berinisal FA (6 tahun) Warga Kampung Sindang Resmi RT 07/07 Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia diduga akibat tersengat Aliran listrik, Senin (13/02/2023).
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, mengatakan, Korban merupakan anak ke dua dari pasangan Taufik Hidayat dan arianti, meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik.
"Awal kejadian sekitar pukul 14.30 WIB korban minta izin ke neneknya yaitu Wati mau mandi kerumah belakang, saat itu kondisi memang sedang hujan deras," ujarnya kepada Terbit.id.
Lanjutnya, lalu mereka bertiga menuju kerumah belakang dan hujan-hujanan, namun kedua temanya main dibawah sedangkan satunya lagi yaitu korban naik ke atas lantai Dak coran rumah.
"Namun Nahas korban tergelatak diatas, tidak jelas penyebabnya namun diduga korban tersengat aliran listrik mengingat di atas dak coran tersebut membentang sebuah kabel listrik," ungkapnya.
Kemudian kedua teman korban yang berada dibawah memberitahu kepada Sahid yang hendak berangkat kerja di PT AIO, bahwa korban tergeletak diatas dak, selanjutnya Sahid pun memberitahukanya kepada orang tua korban.
"Menurutnya, saat itu orang tua korban baru datang dari pasar, mendengar informasi tersebut orang tua korban langsung melihat ke lokasi, dan ternyata korban sudah tergeletak dalam keadaan tidak berpakaian," kata dia.
"Korban langsung di bawa ke RS Medicare dan langsung dilakukan penanganan medis, ketika di periksa denyut jantung korban masih ada, namun setelah 30 menit dokter RS BMC menyatakan korban sudah meninggal dunia dengan keterangan telah mengalami electrical syok" ungkapnya.
Kini jenazah korban sudah berada di kediaman dan menolak untuk di adakan Otopsi oleh pihak Kepolisian dan langsung saat ini Pkl. 18.15 WIB, korban langsung di makamkan oleh pihak keluarga.
"Sekitar pukul 18.30 WIB jenazah korban sudah selesai di makamkan di TPU Kampung Sindangresmi Resmi," pungkasnya.(Us/Cking).