TERBIT ■ Sukabumi - Mulyati (59 tahun) warga Kampung Cibarengkok RT 02/01, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan tewas setelah terpanggang setelah rumahnya kebakaran, pada Kamis (09/02/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Cikembar, Polres Sukabumi, AKP R. Panji Setiaji mengatakan, peristiwa kebakaran ini diduga api berasal dari obat nyamuk bakar saat sedang menyala dirumah korban.
"Korban saat itu sedang menyalakan obat nyamuk bakar yang di simpan berdekatan dengan tempat tidur atau kasur lantai sehingga membakar kasur tersebut hingga menimbulkan api dan membakar rumah tersebut," ungkapnya.
Lanjutnya,saat kebakaran terjadi korban tidak bisa menyelamatkan diri, sebab ia sedang dalam kondisi sakit stroke. Akibatnya, korban dan rumah beserta isinya ludes terbakar hingga nyaris rata dengan tanah.
"Iya,korban dinyatakan meninggal dunia dan hampir sekujur tubuhnya mengalami luka bakar," ungkapnya.
Menurut informasi dari anak-anaknya, bahwa korban diketahui memang tinggal seorang diri di rumah panggung dengan kondisi sakit stroke, sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari selalu disediakan atau dikirim oleh anaknya.
"Karena rumah anaknya berdekatan sekali dengan rumah korban, serta menurut anaknya bahwa korban tersebut memiliki kebiasaan menyalakan obat nyamuk bakar di siang hari ataupun malam hari," Kata dia.
Anak- anak korban selalu menegur dan mengingatkan korban untuk tidak menyalakan obat nyamuk bakar tersebut,jadi tanpa diketahui oleh anaknya, diduga korban menyalakan obat nyamuk bakar dan kemudian api membakar kasur tempat korban serta menghangus seluruh rumah korban,"ungkapnya.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, saat kebakaran terjadi korban tidak bisa menyelamatkan diri dan akhirnya meninggal dunia di lokasi akibat tertimpa reruntuhan atap rumah yang terbakar.
"Satu unit mobil Pemadam Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Cibadak datang ke lokasi kebakaran dibantu warga masyarakat dan akhirnya api dapat di padamkan sekitar pukul 15.30 WIB,"bebernya.
Akibat kejadian kebakaran ini, mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia serta kerugian material ditaksir mencapai Rp40 juta.
berupa satu unit rumah ukuran 6 x 8 meter ludes dilalap si jago merah.
"Pihak keluarga korban menolak jasad korban untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,Kemudian jasad korban selanjutnya akan segera di pulasara dan dilakukan pemakaman di TPU Desa Cimanggu," pungkasnya.
(US/Ceking).