TERBIT.ID Sukabumi - Puluhan kendaraan sepeda motor hasil kejahatan dari 14 Orang pelaku berhasil diamankan oleh Reskrim Polres Sukabumi. Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dihalaman Mapolres Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat,(24/2/2023).
Pantauan terbit.id, Jajaran Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan sebanyak 29 sepeda motor hasil tindakan kejahatan dari beberapa lokasi. Puluhan motor berbagai merk diamankan setelah menangkap 14 orang pelaku.
Kepada awak media Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, sekarang sedang dilaksanakan operasi jajaran dengan sasaran curanmor.
" Dari pelaksanaan tersebut saat ini
Polres Sukabumi mengungkap dan mengamankan beberapa tersangka,”Jelas Maruly, Jumat (24/2/2023).
Lebih lanjut Maruly, puluhan kendaraan itu merupakan pengungkapan 6 kasus di wilayah hukumnya. Selain curanmor terdapat kasus lain dari seluruh tersangka tersebut.
" Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor yaitu sebanyak 6 kasus tersangka yang berhasil diamankan ada 13 diamankan oleh Polres dan 1 dari jajaran Polsek dengan barang bukti total sebanyak 29 unit kendaraan bermotor roda dua,” Bebernya.
“14 orang ini kita terapkan dengan pasal pencurian dengan pemberatan yaitu 363 KUHP, pasal 480 KUHP, pasal 372 KUHP dan 378 KUHP," Pungkas Maruly. (Cking).