TERBIT.ID | Sukabumi - Sebayak 32 Anggota Polres Sukabumi meraih penghargaan dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. Penghargaan tersebut diberikan berkat kinerja puluhan anggota yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan anak yang sempat viral di Media Sosial hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam upacara khusus yang digelar di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, AKBP Maruly mengungkapkan. Bahwa pada minggu lalu masyarakat sempat dikejutkan dengan berita yang viral di Media Masa tentang penganiayaan anak dibawah umur yang masih bersekolah SD. Hingga berdampak kekhawatiran orang tua terhadap anaknya, sehingga sukabumi ini dinilai rawan tawuran anak.
"Namun Puluhan Anggota kami mampu meredam kekhawatiran itu, dan tentunya ini sebagai wujud perwakilan aparatur pemerintah yang bertugas untuk menjaga keamanan, Polres Sukabumi. Maka dari itu, bapak - bapak yang di depan saya ini patut diberikan perhargaan," tutur Pria yang akrab disapa AA Dede, Kamis (09/03).
Selanjutnya kata dia, apa yang dilakukan Puluhan Anggotanya tersebut tentunya sudah selaras dengan Program AA Dede dalam mewujudkan Sukabumi yang aman serta mempunyai dedikasi dengan bekerja secara efektif dan efisien.
"Dengan demikian saya berharap, prestasi yang ditunjukan oleh anggota saya ini, dapat menjadi contoh bagi anggota lainya, bahkan bagi saya sendiri sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," pungkas AA Dede mengakhiri.(Fais).