TERBIT. ID I Sukabumi - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengadakan kunjungan terkait sosialisasi tentang sumur imbuhan kepada masyarakat bertempat aula gedung PT Amerta Indah Otsuka, Rabu (29/03/2023).
Kunjungan ini setelah adanya kegiatan pembuatan sumur bor di PT AIO yang membuat reaksi dan keluhan dari masyarakat sekitar terkait adanya sumur imbuhan tersebut.
Penyidik Sumberdaya Mineral Dinas ESDM Provinsi Jabar Cabang I Cianjur, Ahmad A mengatakan, bahwa kegiatan pengeboran sumur bor imbuhan tersebut merupakan kewajiban PT AIO yang belum selesai.
"Iya, itu sebetulnya bukan sumur produksi tapi sumur imbuhan, sumur imbuhan ini adalah bagian dari konservasi fungsinya untuk menjaga muka air tanah agar tidak menurun, "ujarnya kepada terbit.id.
Lanjutnya, bahwa sesuai dengan data yang dimiliki bahwa PT AIO memiliki sebanyak 7 Sumur produksi dan 2 buah sumur imbuhan, sehingga sesuai dengan ketentuan bahwa PT AIO harus mempunyai 3 Sumur imbuhan
"Sehingga sesuai rasio ketika perusahaan memiliki 2 sumur produksi perusahaan juga harus memiliki 1 sumur imbuhan dan PT AIO memiliki 7 sumur produksi, artinya perusahaan harus memiliki 3 sumur imbuhan,"ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan seharusnya masyarakat mendukung akan hal ini karena ini sangat baik bagi wilayah itu sendiri, agar air di wilayah tersebut tetap terjaga dan kualitasnya baik.
"Iya, karena sumur imbuhan ini berfungsi untuk menampung air hujan agar dapat meresap ke dalam tanah," pungkasnya.
Sementara itu Head of Corporate Communication Sukabumi Area PT Amerta Indah Otsuka, Agus Budhi Triono mengaku jika PT AIO tidak akan melakukan hal yang tidak di izinkan oleh pemerintah.
"Ini kan memang ketentuan dari pemerintah, kita tidak akan melakukan hal yang tidak di izinkan oleh pemerintah, semuanya atas dasar peraturan pemerintah," Singkatnya Agus.
Sementara itu Kepala Desa Kutajaya Udin Suherman mengatakan, Pihaknya akan selalu mendukung semua program pemerintah dan tidak akan menghambat, hanya saja perusahaan harus memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar tidak menjadi polemik.
"Saya sangat mendukung apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah, hanya saja perusahaan seharusnya memberi pemahaman terlebih dahulu ketika mau melakukan pekerjaan atau pembangunan agar tidak menjadi polemik seperti ini, warga kan tidak semuanya paham," Kata dia
Lanjutnya, dirinya juga mempertanyakan sejauh mana manfaat sumur bor imbuhan buat lingkungan, sehingga ini bisa disosialisasikan kepada warga masyarakat.
"Iya, agar saya bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang manfaat sumur resapan itu sendiri,mengingat bahwa wilayah Desa kutajaya bukan wilayah banjir, tetapi daerah rawan longsor," pungkasnya.
Reporter : Us
Redaktur : Cking