TERBIT.ID I Sukabumi - Dengan modus investigasi dibidang tekstil ibu muda di Sukabumi perdayai korbannya hingga raup Milyaran Rupiah.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat Press Release di Mako Polres Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat,(3/3/2023).
Banyaknya modus investigasi bodong yang sekarang marak terjadi apalagi lewat dunia maya atau medsos yang memakan banyak korban,
Modus pelaku dengan mengiming imingi keuntungan besar terhadap korbannya.
Jajaran satreskrim Polres Sukabumi akhirnya berhasil mengungkap salah satu kasus dengan modus investasi bodong dan berhasil meringkus perempuan pelaku investasi bodong dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Tersangka berinisial S (22 tahun) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga terkait investasi bodong yang menimbulkan kerugian sampai milyaran rupiah.
“Tersangka inisial S ini dilakukan penahanan di rutan Polres Sukabumi, tersangka S 22 tahun merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Maruly, Jumat (3/3/2023).
Ia menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai 2,7 milyar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.
“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi, dari mulai 40 juta, 150 juta atau puluhan juta sampai dengan ratusan juta, total kerugian yang baru kami bisa datangkan sebesar 2,7 miliar, mungkin masih ada calon calon korban lain yang masih ada dan kita perlu selidiki,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil di terapkan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun penjara.
“Jadi dilakukan oleh yang bersangkutan dengan modus investasi jual beli barang tas atau pakaian jadi, maupun barang barang kredit itu, tersangka sebenarnya seperti menggali lobang tutup lobang. Jadi dari member yang pertama kemudian nanti member yang berikutnya untuk membayarkan istilahnya bunganya, profitnya dari korban-korban yang sebelumnya,” pungkas Maruly.
Pihaknya juga menghimbau, kalau ada masyarakat yang merasa tertipu atau di rugikan seperti kasus di atas harap dapat melaporkan kejadiannya kepada Jajaran satreskrim Polres Sukabumi," Imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 10 korban investasi bodong melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mako Polres Sukabumi, Sabtu (25/2/2023).
Korban yang sebagian besar merupakan kalangan ibu muda itu mengaku telah menjadi korban praktek investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil.
“Jadi sekarang mau melapor dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya rugi 400 juta,” ujar salah satu korban warga Cibadak Anggun Prima Lestari (21 tahun).
Anggun menceritakan, dirinya bersama rekannya mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp 6 miliyar. Uang itu disetorkan kepada owner investasi tersebut dengan dijanjikan keuntungan antara 15 sampai 20 persen.
“Jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir 6 miliyar,” Tandasnya.
Hal senada di ungkapkan Latifah Nurul Insani (24 tahun) asal Lengkong, dirinya pun menjadi korban investasi tersebut. Pasalnya pelaku itu menjanjikan keuntungan besar dalam kirim waktu 15 hari.
“Nilai kerugian saya 800 juta. Pelaku itu menjanjikan ke saya yaitu keuntungan yang tadi 20 sampai 50 persen dari 800 juta per minggu atau 10 hari sampai 15 hari,” beber Latifah.
Ia merasa ada kejanggalan ketika investasi yang ia geluti dari bulan Februari hingga Agustus 2022 itu mengalami macet. Bahkan hingga kini investasi itu tidak membuahkan untuk melainkan kerugian yang di dapat.
“Dari mulai macet itu saya tidak menerima keuntungan, sempat menerima keuntungan, kalau berapakali itu saya lupa karena saya joinnya itu dari mulai bulan Februari 2022 dan mulai macetnya itu bulan Agustus sampai sekarang,” jelasnya.(Taofik/Cking).