TERBIT.ID I Sukabumi - Maraknya peredaran obat daftar golongan (G) eksiymer, tramadol. Beredar tanpa ijin membuat resah warga Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan dari masyarakat.
Keresahan tersebut di buktikan dengan adanya pengaduan dari beberapa warga masyarakat melalui Tokoh masyarakat Kepada Pemerintah Desa Benda, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD Desa Benda, lakukan musyawarah di Aula gedung Kantor Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (14/03/2023).
Menurut salah seorang tokoh masyarakat Baladhika mengatakan, pihaknya hari ini sengaja datang dalam rangka meninjau lokasi adanya beberapa keluhan dari warga masyarakat Desa Benda.
"Jadi intinya hari ini bukan untuk merazia akan tetapi lebih kepada peninjauan, apakah benar atau tidaknya peredaran obat di lingkungan masyarakat Desa Benda," ujarnya kepada terbit.id.
Lanjutnya, ternyata setelah melalui peninjauan langsung dilokasi, menurutnya sangat luar biasa dengan melihat langsung adanya transaksi obat- obatan tersebut secara terang-terangan.
"Apalagi tadi saya lihat di lokasi banyaknya sampah-sampah bungkus obat tramadol yang saya temukan berserakan," kata dia.
Menurutnya, hal ini perlu adanya tindak lanjut dari pihak Desa Benda terkait permasalahan ini agar kedepannya hal seperti ini tidak akan terjadi.
"Untuk itu kepada pihak Desa Benda harus membentuk Satgas narkoba guna meninjau wilayah baik dari tingkat RT/RW, jadi langkah selanjutnya pihaknya akan menunggu dari Pemerintah Desa untuk membentuk satgas Narkoba," pungkasnya.
Reporter : Us.
Redaktur : M.Fais.