TERBIT.ID I Sukabumi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna membahas tiga Agenda penting bersama Wakil Bupati Sukabumi, bertempat aula utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (27/03/23).
Rapat tersebut dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi DPRD atas pendapat Bupati mengenai Raperda tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat sebelumnya.
"Ini adalah rangkaian rapat, dimana DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini membahas atas jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Lanjutnya, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas nanti melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, oleh karena itu dirinya berharap raperda itu dapat disempurnakan sehingga untuk segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda)
"Semoga pansus dari komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera menjadi perda kedepannya," pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Masing-Masing Fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan Fraksi PPP.
Reporter : Us
Redaktur : Cking