TERBIT.ID I Sukabumi - Tunjangan Hari Raya (THR) dicicil dua kali. Sebanyak 216 buruh PT. Tirta Mas Lestari Sukabumi (Total) spontanitas lakukan aksi damai mogok kerja menuntut THR di bayar full. Aksi damai dilakukan di halaman perusahaan di Kampung Asgora Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat,(14/4/2023).
Pantauan terbit.id, Puluhan petugas dari Kepolisian dan Koramil 0713/Cicurug mengawal aksi damai spontanitas mogok kerja para buruh dengan cara menghentikan segala aktifitas dan menempelkan karton tuntutannya serta duduk di jalan menuju perusahaan.
Ketua PTP PT. Tirta Mas Lestari Sukabumi (Total) Serikat pekerja GSBI Dudi Iskandar mengatakan, Sebanyak 216 karyawan secara spontanitas melakukan aksi damai mogok kerja setelah mendapatkan surat keputusan dari perusahaan bahwa pembayaran THR dibayar dengan cara di Cicil.
" THR dibayarkan dua kali, yang pertama 50 persen rencananya akan dibayar pada tanggal 17 April 2023 dan kedua 50 persen akan di bayar pada 6 bulan yang akan datang. Oleh karena itu kami lakukan spontanitas aksi damai sampai tuntutan kami di penuhi,"jelas Dudi.
Lebih lanjut Dudi, Para buruh tetap menurut pembayaran THR di bayar full dan menurut informasi dari pihak perusahaan tetap pada pendiriannya bahwa THR akan di bayar cicil.
"Jika demikian perusahaan tidak memenuhi tuntutan kami, maka kami akan tetap melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan kami dipenuhi," Tegasnya.
Menurutnya bahwa aturan semacam ini sudah melanggar aturan dan Undang- undang yang berkaitan dengan THR sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Jadi kami sejak dari kemarin secara spontanitas telah melakukan aksi mogok kerja dengan mematikan seluruh aktifitas perusahaan," bebernya.
"Iya, kami pun akan melakukan petisi dengan penandatanganan kesepakatan bahwa kami tetap menginginkan bahwa THR di berikan secara penuh,hanya itu tuntutan kami, "kata dia.
Jika tuntutan ini tidak dikabulkan sesuai dengan petisi yang diajukan maka pihak karyawan PT Tirta Mas Lestari akan terus melakukan aksi mogoknya.
"Makanya, kami memohon kepada pihak Disnaker serta kepada, pengawas ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi untuk dapat mempasilitasi dan menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.
Sampai berita ini di rilis dari media terbit.id masih menunggu dari pihak Disnaker Kabupaten Sukabumi untuk menemui managemen PT Tirta Mas Lestari.
Reporter : Us
Redaktur :Cking