Bikin Laporan Palsu Lelaki Asal Simpenan Sukabumi Mengaku Dibegal

Redaksi
Rabu, 12 April 2023 | 21:24 WIB Last Updated 2023-04-12T14:25:36Z

TERBIT.ID I Sukabumi - Takut ketahuan istri uang 10 juta untuk modal usaha beli kambing habis dipakai berfoya-foya bersama wanita selingkuhannya. Lelaki asal Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ngaku jadi korban begal dan buat laporan palsu. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, saat pres rilis di aula presisi Polres Sukabumi, pada Rabu,(12/4/2023). 

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan, Seorang pria mengaku korban begal di daerah Lengkong Sukabumi ternyata hanya rekayasa. 

" Kronologis nya pada hari Minggu,9 April 2023, berawal di daerah Lengkong  ditemukan seorang pria yang temukan tergeletak dipinggir jalan oleh warga kebetulan melintas kemudian pria tersebut mengaku baru saja mengalami kejadian di begal kemudian oleh warga dibantu melapor ke Polsek Lengkong untuk membuat laporan," Jelas AA Dede panggilan akrab Maruly Pardede, 

Lebih lanjut AA Dede, Hasil dari pada laporan polisi yang dibuat, karena kasusnya begal atau pencurian dengan kekerasan, anggota bersama Satreskrim, Bin opnal melakukan olah TKP dan pengumpulan saksi-saksi, ternyata semakin di dalami terhadap yang mengaku korban atas nama DR banyak kejanggalan-kejanggalan, berangkat dari situ anggota lebih mengintensifkan mengumpulkan alat bukti yang mengaku korban. 

" Hasil dari pendalaman ditemukan notifikasi, notifikasi masuknya debit ke M-Banking dari pada handphone atas nama DR, dari situ kemudian dilakukan pendalaman dan akhirnya yang bersangkutan mengaku bahwa dia yang sebelumnya mengaku dibegal uang sebesar 10 juta untuk membeli kambing adalah laporan palsu," Ungkapnya. 

Mengungkap motif dibalik pengakuan palsu itu, padahal pengakuan itu hanyalah siasat DR demi mengelabui istrinya. DR diketahui menghabiskan uang sampai Rp 5,7 juta demi Wanita Idaman Lain (WIL) akhirnya mengaku jadi korban begal. 

"Modus yang disampaikan oleh yang bersangkutan, alasan kenapa sampai membuat laporan palsu tersebut adalah yang bersangkutan diberikan uang modal oleh istrinya yang bekerja di luar kota untuk membeli kambing sebagai bisnis usaha jual beli kambing," Ujarnya. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sisa sebesar Rp 4,3 juta, motor dan telepon seluler. 
Pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam  hukuman 1 tahun 4 bulan," pungkas AA Dede. (Cking). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bikin Laporan Palsu Lelaki Asal Simpenan Sukabumi Mengaku Dibegal

Trending Now

Iklan