Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Mewancatai Salah Satu Pelaku, Senin, (29/05/2023). Foto. : R.Cking.
TERBIT.ID I Sukabumi - Sat Reskrim Polres Sukabumi tangkap 4 pelaku spesialis perampok nasabah bank antar provinsi. Kawanan berhasil menggasak uang tunai 350 juta pada Selasa, 2 Mei 2023 dari seorang warga Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Satu Orang otak pelaku masih DPO.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan, para pelaku awalnya dengan cara mengamati korban pada saat pengambilan uang dari bank, kemudian mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor ke lokasi kejadian.
" Korban membawa tas ransel warna coklat berisi uang tunai 350 juta singgah di warung mie ayam bakso Basday dipinggir jalan raya Kompa di Kampung Kompa RT 016/004 Desa Kompa Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi," Jelas Maruly.
Lebih lanjut Maruly, Di saat korban sedang makan di warung mie ayam bakso BASDAY korban meletakan ransel dibawah meja tempat korban makan, kemudian para pelaku melakukan pencurian dengan cara melihat situasi didalam warung mie ayam bakso BASDAY dan situasi diluar warung mie ayam BASDAY tersebut, dirasa situasi aman tersangka M mengambil tas ransel korban kemudian tersangka M kabur dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka K.
" Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 350.000.000,- ungkapnya.
Setelah meminta keterangan korban dan beberapa saksi pihaknya melakukan penggerebekan di suatu kontrakan di wilayah Bogor. Satu di antara pelaku diamankan hingga akhirnya berkembang ke pelaku lainnya.
“Dengan bantuan dari Tim Polda Jabar, Sat Reskrim berangkat ke Sumatera Selatan. Di situ berhasil diamanakan satu orang pelaku,” ungkap Maruly, Senin (29/05/2023).
“Didapatkan tersangka pertama itu didaerah Bogor, dari tersangka ini ternyata di lokasi ini adalah tempat kontrakan para pelaku dan teman teman pelaku, dan rupanya memang mereka sengaja mengontrak disitu, kemudian hari hari mereka hunting dan kemudian kembali ke situ,” ucap Maruly.
Joki pelaku pencurian uang senilai 350 juta di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (02/05) lalu akhirnya dicididuk polisi.
Kemudian pelaku yang berinisial K (38) diamankan di rumahnya di Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra setelah melakukan pelarian.
Ia menjelaskan, joki ini saat dilakukan penangkapan sempat melarikan dan melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi menembakan timah panas di kakinya.
“Saat ditangkap di lokasi, pelaku berusaha untuk melawan petugas, terpaksa diambil tindakan tegas terukur oleh petugas untuk mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke Polres Sukabumi,” terangnya.
Setelah penangkapan di Sumatera kata AKBP Maruly, polisi mengejar pelaku E (45) di daerah Serang, Provinsi Banten, dan pelaku terakhir berinisial S (45) disergap di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Pada saat mereka diamankan berkembang ke keterangan bahwa pelaku lainnya ada di beberapa tempat berbeda. Bergerak dari situ, dilakukan pengembangan pelaku yang lain ditangkap di Serang Banten, kemudian berkembang ke pelaku lainnya di Cikarang Bekasi, diamankan juga satu orang pelaku,” Paparnya.
Namun ujar Maruly, Pelaku utama berinisial M yang melakukan pencurian tas ransel yang berisikan uang tunai sebesar Rp350 juta masih dalam pencarian atau daftar pencarian orang (DPO).
“Berinisial M masih kita kejar, jadi pelaku kasus rampok uang nasabah 350 juta ini itu sebanyak 4 orang, diantara pelaku yang diamankan di sini, ada 2 orang residivis, yaitu tersangka atas nama K (38 Tahun) dan tersangka E (45 Tahun)," Terangnya.
Maruly menambahkan, Kini para pelaku tersebut di kenakan Pasal 362 KUHPidana, dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun," Imbuhnya.
Reporter. : Us.
Redaktur. : R.Cking.