TERBIT.ID I Sukabumi - Jasad MHD (9) pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja diduga merupakan korban penganiayaan kakak kelasnya akhirnya dibongkar atau di ekshumasi, Rabu (31/05/23)
Menurut informasi yang dihimpun terbit.id pasca 11 hari kejadian sekitar pukul 09.30 WIB petugas Polsek Sukaraja dan Polres Sukabumi Kota serta tim inafis dan dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, tiba di lokasi pemakaman umum, untuk melakukan ekshumasi guna memastikan penyebab kematian korban.
Kuasa hukum korban, Rolan Benyamin Pardamean Hutabarat mengatakan, bahwa ekshumasi ini dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Firma Hukum Mangunsong dan Partner untuk meminta pendampingan hukum pasca tiga hari kematian korban.
"Ekshumasi ini, kita tekankan pada pihak penyidik sudah dapat izin, memang sebenarnya ekshumasi tidak membutuhkan izin ya, penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Lanjutnya, pelaksanaan ekshumasi, dapat terlaksana saat ini, berkat koordinasi kuasa hukum dengan penyidik Polres Sukabumi Kota.
"Hari ini sudah dilakukan pengangkatan jasad korban, tujuannya yaitu kita ingin mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya,karena kematian ini kita anggap tidak wajar,"ungkapnya.
Menurutnya, sebelum meninggal dunia, ada keterangan-keterangan dari korban yang menyebutkan secara lisan terjadinya indikasi pemukulan atau pengeroyokan sampai akhirnya sempat dirawat dan meninggal dunia di rumah sakit.
"Hasil visum nanti kita akan koordinasi degan penyidik, kita tunggu hasil setelah ekshumasi saja.Indikasinya memang tidak wajar, karena keterangan dari pihak keluarga korban, dimana dia mengatakan bahwasanya almarhum pernah berkata , bahwa adanya terjadi pengeroyokan, sehingga yang bisa memastikan nanti pihak penyidik dari kepolisian," imbuhnya.
Bahwa tugas dari kuasa hukum hanya melakukan pendampingan keluarga korban untuk mengungkap kebenaran dan keadilan.salah satu caranya yaitu dengan melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian yang sebeneranya.
"Kita tidak mau menduga-duga terlebih dulu. Kita mendampingi dan mengawal kasus ini dengan baik sesuai koridor hukum yang berlaku,"bebernya.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban yang mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit, korban ini memiliki penyakit tetanus. Hasil dari keterangan tersebut, akan di compare oleh kuasa hukum korban untuk ditindak lanjuti dengan pihak penyidik Polres Sukabumi Kota.
"Kalau untuk riwayat penyakit, korban ini tidak memiliki penyakit, itu berdasarkan keterangan keluarga korban. Sedangkan, pengakuan dari keluarga korban yang diterima dari pihak rumah sakit, bahwa korban itu memiliki penyakit tetanus, hal ini takutnya melebar nanti tidak sesuai dengan fakta sebenernya, kami coba menggali terus keterangan dari pihak keluarga korban dan akan disampaikan ke pihak penyidik," pungkasnya.
Reporter : Us
Redaktur : R Cking