TERBIT.ID I Sukabumi -Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Pelantikan Serentak Dewan Mesjid Indonesia ( DMI ) Wilayah 4 yang terdiri dari Kecamatan Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas dan Gegerbitung. Pelantikan berlangsung di Ponpes Azzainiyyah Nagrog, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Selasa, (09/05/23)
Marwan Hamami mengatakan, bahwa umat Islam tidak dapat dipisahkan dari Mesjid, sebab mesjid tidak terbatas tempat ibadah/ritual keagamaan, pendidikan,Sosial, Pemerintahan, dan Administrasi saja.
Akan tetapi Mesjid dapat menjadi Pusat peradaban dan pemberdayaan umat Islam.
"Untuk merealisasikan peran DMI dalam menggapai fungsi mesjid tersebut maka kepada pengurus baru yang dilantik harus dapat menguatkan jalinan komunikasi/ koordinasi, kolaborasi serta sinergi dengan baik bersama para steakholder terkait, ujarnya kepada terbit.id.
Lanjutnya, karena itu pihaknya berharap setelah dilantik pengurus DMI mampu melakukan satu kajian tentang fungsi masjid secara masif.
"Sehingga nanti pengurus masjid atau DKM bisa menjawab persoalan kemasyarakatan. Jadi optimalkan dari mulai pemberdayaan ekonomi, sosial dan politik di Masjid dapat dilakukan," pungkasnya.
Ditempat yang sama Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Aang Abdullah mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sukabumi serta ketua DPRD dan semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara ini.
"semoga ke depan gerakan DMI bisa lebih baik lagi menuju Sukabumi yang mubarokah," ungkapnya.
Menurut Aang Abdullah Zein, agenda pelaksanaan program yang akan dilaksanakan DMI Kabupaten Sukabumi yang selanjutnya juga akan diimplementasikan di tingkat Kecamatan hingga Desa merujuk kepada penegakan pelaksanaan dan pengamalan rukun islam yang dibuat oleh Almarhum KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab.
Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan ucaoan selamat kepada seluruh pengurus DMI yang telah dilantik.
"Kami mengapresiasi DMI memiliki semangat luar biasa dalam mempersatukan umat. Dengan adanya Perda dan Instruksi Bupati tentang shalat berjamaah serta Zakat infak sodaqoh mari kita bersama kawal dan melaksanakannya"jelasnya.
Yudha memastikan DPRD akan senantiasa mendukung penuh seluruh program DMI Kabupaten Sukabumi.
"DPRD pasti akan mensupport karena pastinya sudah menjadi tugas kewajiban kami mendukung program bidang keagamaan yang menjadi prioritas bersama,"pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut juga sekaligus dilakukan pelantikan dan pengukuhan pimpinan cabang dan pimpinan ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi se-wilayah 4 oleh Ketua DMI Kab. Sukabumi K.H Aang Abdullah Zein.
Hadir juga Pada Acara ini Dandim 0607, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi dan undangan lainnya.
Reporter : Us
Redaktur : R Cking