TERBIT. ID I Sukabumi - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Penyampaian laporan masa sidang ke-1 tahun ke-4 masing-masing alat kelengkapan DPRD, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (05/05/2023).
Selain itu Rapat tersebut juga membahas mengenai penyampaian nota pengantar 2 Raperda, yaitu usul prakarsa DPRD tentang Raperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan serta Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, dalam pembahasan rapat paripurna DPRD ini ada beberapa Raperda yang di prioritaskan, karena ada beberapa usulan dari anggota, selain itu dibahas juga Raperda tentang retribusi dan pajak.
"Iya,di tahun 2023 ini Raperda-Raperda tersebut akan di godok betul oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas, sehingga outcome nya bisa menjadi daya guna bagi kepentingan masyarakat," ujarnya kepada terbit.id.
Selanjutnya, dibahas juga Raperda APBD TA 2024 dan perubahan APBD 2023, diketahui di minggu yang akan datang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sudah masuk masa reses.
"Ini adalah kegiatan yang merupakan amanat tata tertib di DPRD Kabupaten Sukabumi yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat," Pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan Rapat tersebut, Forkopimda, Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Reporter : Us
Redaktur : R Cking