TERBIT.ID I Sukabumi - Kecelakaan Lalu-lintas melibatkan dua buah Unit Kendaran yaitu Toyota Calya bernomor polisi F 1665 UY dan Kendaran Truk Tracktor Head Tandom bernomor polisi B 9134 CEH, diruas jalan Sukabumi - Bogor tepatnya di Kampung Sunda wenang , Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak ada korban jiwa, Senin (08/05/2023).
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Sujana Awin Umar S.M mengatakan, Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari bermula ketika Kendaraan Toyota Calya bernomor polisi F 1665 UY yang dikemudikan Hudri Ruhyat (43) warga Kampung Sirnarasa RT 07/02 Desa Cibodas, Kecamatan Pelabuhanratu melaju dari arah Bogor menuju arah Sukabumi.
" Ketika sampai di lokasi tempat kejadian saat melintasi jalan lurus agak menikung kekanan diduga mobil tersebut hilang kendali," ujarnya kepada terbit.id.
Lanjutnya, kemudian mobil yang dikendarinya itu mengarah kesebelah kanan jalan, secara bersamaan dari arah berlawanan meluncur sebuah kendaraan Ud Truck Tracktor Head Tandom bernomor polisi B 9134 CEH yang dikemudikan Saeful Farid Abdillah (41) warga Kampung Bangungalih RT 04/02 Desa Kramat, Kabupaten Tegal.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat
maka kecelakaan lalulintas pun tidak dapat dihindari," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian lakalantas tersebut, namun kerugian material yang diperkirakan kurang lebih sekitar Rp 30 juta,"pungkasnya.
Kemudian kedua mobil yang mengalami kecelakaan tersebut kini sudah diamankan petugas Satlantas Polres Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Us
Redaktur : R Cking