294 Juta Buat Bayar Hutang, Oknum Ketua Gapoktan di Sragi Lampung Selatan Ngaku di Begal

Redaksi
Selasa, 27 Juni 2023 | 18:49 WIB Last Updated 2023-10-30T17:09:32Z
Foto : ilustrasi. 


TERBIT.ID I Lampung Selatan - Membuat laporan palsu dengan modus menjadi korban begal seorang pria di Lampung Selatan ditangkap Satreskrim Polres Lampung Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku atas nama Jumani (34 tahun) warga Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, setelah membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban pembegalan Rp.294 juta di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.


" Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang ratusan juta milik kelompok tani untuk angsuran KUR yang hilang tersebut hanya fiktif belaka," Jelas Hendra, dilansir dari okezone, Selasa (27/6/2023).


Lebih lanjut Hendra, pelaku membuat laporan dia ditendang, hingga terjatuh dari motornya, lalu dibawa dan diancaman senpi. Tas berisikan uang ratusan juta dibawa pelaku begal yang berjumlah dua orang. 


" Setelah kami selidiki ternyata, laporan palsu," Ujar Hendra. 


Dikatakan Hendra, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang merupakan ketua gabungan kelompok tani memanfaatkan uang setoran anggota untuk membayar utang.


" Pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuannya, karena terlilit utang, lalu digunakannya untuk melunasi," Terangnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 242 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.(Red**). 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 294 Juta Buat Bayar Hutang, Oknum Ketua Gapoktan di Sragi Lampung Selatan Ngaku di Begal

Trending Now

Iklan