Danramil 0607-13/Cicurug Memergoki dan Menangkap Pemasok Miras di Cicurug

Redaksi
Rabu, 21 Juni 2023 | 18:37 WIB Last Updated 2023-06-21T11:38:38Z


TERBIT.ID I Sukabumi - Danramil 0607-13/ Cicurug memergoki dan menangkap sebuah mobil Carry bernomor Polisi B 1626 HC yang membawa 6 Dus minuman keras jenis Intisari /Anggur merah, tepatnya di jalan Alternatif Kampung Jami RW 02,Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/06/23) sekitar pukul 16.30 WIB. 


Danramil 0607-13/Cicurug Kapten Arm U.Sanusi mengatakan, tanpa disengaja pada saat dirinya sedang melihat pekerjaan perbaikan pengecoran jalan di jalan Alternatif Koramil yang rusak, tetapi disisi lain dirinya memergoki sebuah mobil jenis Carry menurunkan sebuah dus berupa barang. 


"Iya, ternyata setelah saya periksa dus tersebut ternyata berisi beberapa botol minuman keras yang akan diturun ke sebuah warung jamu," ujarnya kepada terbit.id.

Menurutnya, bahwa beberapa hari yang lalu pihaknya bersama dengan jajaran Polsek Cicurug dan Satpol PP serta MUI Kecamatan Cicurug telah mengadakan Razia Miras yang ada dikios- kios/warung jamu yang ada di wilayah Cicurug. 


"Nah, sekarang logikanya kalau malamnya dirazia, sekarang dikirim lagi miras, kapan habisnya, sedangkan inikan membahayakan generasi bangsa kedepanya,"jelasnya.


Lanjutnya, bahwa hari ini dirinya memergoki dan menangkap pemasok miras tersebut, selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Cicurug untuk di proses selanjutnya. 


"Sebanyak 6 dus dengan jumlah sebanyak 57 botol miras jenis Intisari/ anggur merah saya serahkan kepada pihak Polsek Cicurug," kata dia. 


Masih kata U.Sanusi, bahwa keberadaan warung jamu tersebut masih berdekatan dengan kantor Koramil, nantinya apa kata orang, mungkin ini sama saja dengan adanya pembiaran. 


"Terus terang saya sangat alergi ketika adanya minuman keras, makanya ketika saya tahu dan pergoki, saya tangkap lalu diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses selanjutnya, "ungkapnya. 


Dirinya berharap silahkan berjualan dan jangan yang membahayakan masyarakat, kalau hanya jamu yang bisa menyehatkan badan itu silahkan saja. 


"Justru ini miras yang justru membahayakan masyarakat dan ini jangan sampai terus beredar di wilayah Kecamatan Cicurug," pungkasnya. 


Sementara itu Ketua RW 02 Deni Ramdani mengatakan, Cukup prihatin dengan adanya peredaran miras di wilayahnya, mengingat bahwa awalnya izin yang diajukan adalah untuk warung jamu. 


"Tapi ini hanya kamuplase saja, karena ternyata di samping berjualan jamu ternyata ia juga berjualan minuman keras, kalau seperti ini terus saya akan berkoordinasi dengan pemilik kontrakan untuk ditutup saja," ujarnya. 


Menurutnya, bahwa setiap dilakukan ronda pihaknya selalu menanyakan bahwa ia selalu mengelak dengan dalih berjualan jamu. 


"Nah, Alhamdulillah hari ini kepergok dengan barang bukti beberapa dus miras dengan jumlah 57 botol," pungkasnya. 


Kini mobil dan barang bukti berupa 5 dus berisi 57 botol miras jenis anggur merah sudah di serahkan kepada pihak Polsek Cicurug untuk di proses lebih lanjut. 



Reporter : Us
Redaktur : R Cking
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Danramil 0607-13/Cicurug Memergoki dan Menangkap Pemasok Miras di Cicurug

Trending Now

Iklan