TERBIT.ID I Sukabumi - Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) Cicurug mengadakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi perubahan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir tingkat Kecamatan Cicurug, bertempat di aula Kantor Kecamatan Cicurug,Kabupaten Sukabumi, Senin (05/06/2023).
Ketua PPK Cicurug, Dadad Handriyan mengatakan, pada hari PPK Cicurug mengadakan rapat pleno terbuka hasil Rekapitulasi perubahan DPSHP akhir tingkat Kecamatan Cicurug yang dihadiri oleh Forkopimcam Cicurug dan Panwaslu serta beberapa perwakilan dari Partai Politik.
"Iya, Daftar data hasil dari rapat DPHSP sebelumnya bahwa jumlah pemilih sementara Kecamatan Cicurug yaitu pemilih aktif 99530 orang menjadi 99306 orang," ujarnya kepada terbit.id.
Lanjutnya, bahwa perubahan data ini dari pemilih baru yang tadinya berjumlah 92 orang menjadi 200 orang dan untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat dari jumlah 297 orang menjadi 424 orang sedangkan untuk pemilih potensial non KTP elektronik dari 1857 orang menjadi 1881 orang.
"Nah, untuk perbaikan data itu sendiri sebanyak 3199 orang,"ungkapnya.
Masih kata Dadad, bahwa harapan kedepanya dengan adanya proses ini harus lebih baik,semua warga masyarakat di Kecamatan Cicurug terdaftar menjadi hal pilih.
"Walaupun kita sangat meyakini perubahan data ini pasti terjadi seiring berjalan waktu, ada yang pindah, meninggal dan sebagainya," pungkasnya.
Sementara itu Camat Cicurug Ading Ismail mengatakan, bahwa dirinya berharap bahwa warga yang punyak hak pilih agar terdata, karena mereka mempunyai hak untuk menyuarakan aspirasinya untuk memilih wakil-wakilnya.
"Untukitu kepada seluruh panitia agar benar-benar pendataan dilapangan, mana yang memenuhi syarat, atau meninggal dunia untuk di eliminasi," singkatnya.
Reporter : Us
Redaktur : R Cking