Berdiri Belasan Bangunan Liar Dilahan Pemprov di Benda Cicurug Sukabumi Ditertibkan Pol PP Jawa Barat

Redaksi
Jumat, 11 Agustus 2023 | 21:08 WIB Last Updated 2023-08-11T14:10:19Z

TERBIT.ID I Sukabumi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, tertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di lahan milik Pemprov Jawa Barat di Kampung Pajagan RT 03-04/11 Desa Benda Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat,(11/8/2023). 

Pantauan terbit.id, Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi jawa Barat, Biro hukum jabar, Dinas Bina Marga Prov, Dinaker BPKAD Provinsi  melakukan penertiban sekitar 18 bangunan liar yang berdiri di lahan milik Pemprov jabar. 

Satu alat berat excavator diturunkan untuk merobohkan bangunan tembok namun sebagian besar bangunan terbuat dari bahan kayu sehingga pemilik bangunan membongkar secara mandiri. 

" Sebagaimana kita jalankan hari ini kita melakukan langkah tindak lanjut dalam rangka pengamanan aset lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat," Jelas Khoirul Naim Kepala bidang ketentraman dan ketertiban Provinsi Jawa Barat. 

Lebih lanjut Khoirul, jadi lahan ini akan digunakan untuk kepentingan pembangunan sarana kemanfaatan bagi masyarakat. 

" kita ketahui bahwa terkait bangunan liar yang berdiri di lahan ini kita sampaikan bahwa melanggar 3 perda pertama pengelolaan barang milik daerah, kemudian perda sepadan jalan dan juga perda tentang Trantibumlinmas," Ungkap Khoirul kepada terbit.id, Jumat,(11/8/2023). 

Pihaknya mengatakan, sudah lakukan langkah-langkah dan ini bukan yang pertama tetapi ini tindak lanjut dari kesepakatan juga dengan para pemilik bangunan liar yang sudah kami edukasi sebelumnya di awal dan ini kami yang keempat datang kesini sudah menyampaikan sosialisasi, maksud dan tujuan dan sebagian besar Alhamdulillah kesadaran mereka mau membongkar secara mandiri," Bebernya.

Diakui Khoirul, Luas lahan kurang lebih 1 hektar dan direncanakan ini akan dibangun rusunawa yang nanti akan diperuntukkan bagi buruh di sekitar sini yang bisa memanfaatkan untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak bagi mereka. Bangunan yang ditertibkan macam macam termasuk semi permanen jumlahnya 18 bangunan, 

" kita edukasi dan Alhamdulillah kita melibatkan semua unsur tidak hanya Satpol-PP sendiri, pihak desa, aparat, tokoh masyarakat kita ajak diskusi," Paparnya. 

Khoirul menambahkan, Sudah kita lakukan beberapa pertemuan di kantor Desa Benda kemudian kita arahkan agar kita semua bisa menyepakati karena ini lahan milik dikuasai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," Imbuhnya. (Rawin Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berdiri Belasan Bangunan Liar Dilahan Pemprov di Benda Cicurug Sukabumi Ditertibkan Pol PP Jawa Barat

Trending Now

Iklan