TERBIT.ID I Bogor - Pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor menindaklanjuti adanya dugaan aksi Premanisme dan Pemalakan terhadap Pedagang Asongan di wilayah Jalan raya puncak, tepat di SPBU Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Pada Senin,
(30/10/2023).
Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Dedi Hermawan mengatakan, bahwa aksi premanisme yang terekam oleh handphone milik korban tersebut pun viral di media sosial. Terkait kejadian tersebut Polsek Megamendung Polres Bogor langsung menindaklanjuti hal tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindakan premanisme tersebut.
" dari hasil penyelidikan yang kita lakukan kita mengamankan dua orang terduga pelaku aksi premanisme dengan inisial ACN (34) dan RFD (26), dan saat ini terhadap keduanya masih di lakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, apakah cukup bukti atau tidak untuk dilakukan penyidikan,"singkatnya kepada tebit.id, Selasa (31/10/2023).
Sementara itu Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana mengatakan, apabila ada warga masyarakat yang menemukan hal - hal yang sekiranya mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya harap untuk segera melaporkannya.
"Seperti kasus adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,"pungkasnya.
Kontributor : Bday
Redaktur : Us.