Panwaslu Kec Cibadak Mulai Lakukan Pengawasan Peserta Pemilu 2024

Redaksi
Jumat, 01 Desember 2023 | 14:13 WIB Last Updated 2023-12-02T12:30:49Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibadak akan melaksanakan pengawasan peserta pemilu tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh ketua Panwas Kecamatan Cibadak saat rilis di media center Panwascam Cibadak, Jalan Perintis kemerdekaan Kampung Neglasari, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/12/2024). 

Ketua panwascam Cibadak Tantan Suherman mengatakan, Tahapan kampanye sudah di mulai sejak tanggal 28 November sampai dengan 10 Pebruari 2024. 

" Kami panwaslu Kecamatan Cibadak akan melaksanakan pengawasan terhadap peserta pemilu yaitu partai politik, timses calon anggota dewan, timses calon presiden dan wakil presiden," jelas Tantan. 

Pihaknya akan melaksanakan pengawasan sesuai dengan aturan perundang-undangan yaitu UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu Per bawaslu no 11 tahun 2023 dan PKPU 15 tahun 2023 tentang pelaksanaan kampanye.

Disinggung sejauh ini ada temuan pelanggaran tidak, Tantan menyampaikan, untuk sementara ini karena tahapan pemilu baru di mulai untuk temuan-temuan belum ada indikasi. 

Lebih lanjut Tantan menambahkan, Untuk kerawanan pemilu, kebetulan kemarin Bawaslu sudah merilis index titik kerawanan pemilu, yang  kemudian di implementasikan kita sudah merilis TPS - TPS yang kemungkinan rawan pemilu," imbuhnya. 

"Antisipasinya kita akan menempatkan petugas PPS yang secara integritas bagus yang nantikan akan ditugaskan pemantauan secara berkala," pungkasnya. (Uj). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwaslu Kec Cibadak Mulai Lakukan Pengawasan Peserta Pemilu 2024

Trending Now

Iklan