M (28 tahun), pria yang mengarang cerita dibegal di daerah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pria itu mengarang cerita sebab uang Rp 10 juta milik orang tuanya dipakai main judi slot |
TERBIT.ID, Sukabumi -Seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat, mengarang cerita bahwa dirinya dibegal sehingga kehilangan uang Rp 10 juta. Nyatanya uang itu habis dipakai main judi slot dan keperluan pribadinya.
Cerita pembegalan yang dikarang M (28 tahun) itu viral setelah diposting netizen di media sosial pada Rabu (6/12/2023) malam. Pria yang merupakan seorang satpam bank itu mengaku dibegal di sekitar perkebunan pinus Werkip, Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja menyatakan karena informasinya dibegal, polisi kemudian mendatangi TKP dan disana ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi itu mengaku kalau dirinya dibegal oleh dua orang lalu motornya ditendang hingga terjatuh akan tetapi motornya tidak mengalami kerusakan. Kemudian M mengaku barang yang diambil itu hanya uang saja sedangkan hp miliknya tidak diambil.
“Kalau benar (dibegal) semuanya pasti diambil, motornya, hpnya, dompetnya duitnya,” ujar Deni, Jumat (8/12/2023).
Polisi semakin curiga dengan kejadian tersebut, sebab ketika diminta melapor secara resmi ke polisi, M tidak mau. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan terbongkar kalau pembegalan itu hanya rekayasa.
Deni menuturkan uang itu milik orang tuanya diambil oleh M dari bank, pada Selasa (5/12/2023). Tetapi uang milik orang tuanya itu digunakan untuk bermain judi online slot serta keperluan pribadinya.
“Dia mengaku melakukan aksi tersebut untuk mengelabui orang tuanya, menciptakan cerita palsu agar terbebas dari tanggung jawab atas penggunaan uang tunai sebesar Rp 10 juta,” ujar Deni.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kejadian ini memberikan pelajaran tentang pentingnya kejujuran dan integritas, sekaligus mencerminkan dampak negatif dari tindakan yang tidak bertanggung jawab di era digital saat ini,” jelasnya. *(Andri.S).