TERBIT.ID, Sukabumi - Aksi ribuan tenaga guru honorer se Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI), mendesak pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait formasi P3K 2024 diwarnai membakar ban bekas tepat di pintu gerbang kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Kadupungur, Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (31/1/2024).
ribuan buruh yang tergabung dalam wadah FPHI Korda Kabupaten Sukabumi, telah tiba di gerbang pintu masuk BKPSDM Kabupaten Sukabumi sekira pukul 11.05 WIB. Mereka sambil membawa spanduk dan mengendarai mobil komando telah melakukan orasinya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
Pantauan terbit.id, Meski sempat diguyur hujan deras, mereka tetap bersikeras dan terus menyampaikan orasi sambil membawa poster dan baliho bertuliskan tuntutan mendapat pengawalan dari puluhan petugas Kepolisian.
Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Sukabumi, Suherman mengatakan, untuk mendesak pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi terkait formasi P3K 2024 bagi guru dan tenaga kependidikan honorer sebanyak minimal 5.171 formasi.
Penerimaan usulan kebutuhan P3K 2024 kepada KemenPANRB yang batas waktunya sampai dengan 31 Januari 2024 yang mengamanatkan agar pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, diharapkan untuk mengusulkan kebutuhan ASN dengan wajib memprioritaskan penataan pegawai non-ASN.
Namun, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi setelah dikonfirmasi pada audiensi 15 Januari 2024 dan pada saat ini, progres usulan tersebut selalu menjawab masih menunggu kekuatan penggajian dalam APBD.
“Untuk itu, sekitar 2000 guru dan tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk BKPSDM Kabupaten Sukabumi,” ujar Suherman.
Lebih lanjut Suherman menyampaikan, Berdasarkan data yang tercatat di FPHI Kabupaten Sukabumi, jumlah total guru honorer di Kabupaten Sukabumi terdapat sekitar 10 ribu. Namun yang memenuhi syarat untuk jadi P3K pada tahun 2024 ini, terdapat sekitar 5000 orang.
“ Nah, kenapa kita juga mengusulkan sekitar 5000 orang untuk jadi P3K pada awal tahun ini, karena jelas angka ini sudah layak dan memenuhi syarat. Namun, penerintah daerah Kabupaten Sukabumi, hanya mengusulkan sekitar 850 orang,” bebernya.
Apabila tuntutan guru honorer tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar di seluruh sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi. Bukan hanya itu, jika tidak diakomodir baik itu oleh BKPSDM dan pejabat di pemerintah Kabupaten Sukabumi, untuk menghubungi Bupati Sukabumi, dan disetujui formasinya. Maka, mereka juga mengancam akan melakukan aksi ke Pendopo Sukabumi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
Selain mengancam mogok mengajar dan melakukan aksi di Gedung Pendopo Sukabumi, mereka dari guru honorer juga mengancam akan memboikot kegiatan-kegiatan seperti pentas PAI, O2SN, bahasa indung dan kontestasi lainnya yang dilibatkan terhadap bakat siswa. Padahal jelas bakat siswa akan berkembang ketika gurunya sudah tenang.
“Kami di lapangan secara langsung dan nyata, akan melakukan aksi mogok 1 minggu. Kalau tidak digubris, kami akan melakukan mogok ngajar 1 bulan. Seperti 2018 lalu, baru 1 hari langsung ditanggapi,” ungkapnya.
Menurutnya, kendala saat ini pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, selalu dibenturkan dengan anggaran dengan dalih bahwa formasi P3K itu tidak boleh melebihi belanja pegawai 30 persen. Hal tersebut menjadi dilema. Karena, disisi lain angka pensiun guru terus bertambah setiap tahunnya dan berada di angka 800-an selama 10 tahun. Namun, belanja pegawai ASN yang ada terus membengkak.
“Sementara belanja pegawai itu, bukan hanya gaji saja, tapi ada gaji tunjangan dan sebagainya. Itu yang kita sayangkan, sementara kami yang murni mengajar memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nah, dalam hal pendidikan ini selalu diberikan formasi minim. Tahun kemarin juga formasi hanya 120 itu pun pelamar hampir sekitar 2000-an,” tukasnya.
“Yang kami sayangkan untuk mengisi formasi guru 120 itu, tidak disebutkan prioritas yang akan memberi formasi itu siapa saja. Tahu-tahu di akhirnya, diumumkan 120 itu hanya untuk pelamar tertentu saja,” jelasnya.
Untuk itu, ia menilai ada indikasi kecurangan dan indikasi ketidakterbukaan panselda (panitia seleksi daerah) P3K di tahun 2023 dan ia pun mengaku, sudah melayangkan gugatan kepada Panselda terhadap yang memalsukan dokumen. Namun, ironisnya sampai saat ini belum ada jawaban.
“Iya, bahkan sampai pekan ini pelamar tersebut sudah mulai melengkapi persyaratannya,” pungkasnya.
Sementara itu Asisten Daerah II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan, saat ini ia mewakili pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi, telah menerima aspirasi dari teman-teman persatuan guru honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sukabumi, dengan jumlah sekitar 2000 orang, untuk menuntut terkait nasib mereka untuk menjadi ASN atau P3K.
“ Tentunya, dengan pengangkatan ASN ini menjadi perhitungan dengan kemampuan finansial pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi,” unar Dedi kepada awak media.
Dedi, mengaku sudah menyampaikan kepada mereka (forum guru honorer). Bahwa, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi akan mengusulkan agar mereka diangkat menjadi ASN atau P3K atau mengisi formasi ASN sesuai dengan kewenangan.
“ Insya Allah ini, hari ini juga akan kita usulkan sesuai dengan kemampuan finansial pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.
Lebih lanjut Dedi, Kemampuan finansial daerah Kabupaten Sukabumi untuk tahun ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022, berkaitan dengan keuangan pusat dan daerah, bahwa diamankan belanja pegawai itu tidak boleh lebih dari 30 persen. “Kondisinya hari ini di pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, tidak lebih dari itu.
Kemudian jumlah non ASN yang harus pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, usulkan di formasi tersebut, saat ini ada sekitar 10 ribuan. Dari puluhan ribu tersebut, 5.000 diantaranya berada di tenaga pendidik. Sementara, untuk tahap formasi di tahun ini, jumlahnya akan dilakukan secara bertahap dengan bentuk pengusulan.
“ Kemudian untuk di tahun 2024 dari hitungan finansial tadi kita berada di 1.200 yang akan diusulkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi ke pemerintah pusat. Dan batas pengusulannya hari ini,” ungkapnya.
“Jadi, dari 1.200 itu ada tiga kategori. Pertama tenaga kependidikan, kesehatan dan tenaga teknis lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah mengatakan, terkait dengan data jumlah ASN dan non ASN di wilayah Kabupaten Sukabumi ini, diakuinya sudah berbasis aplikasi.
“Menang ada surat edaran Menpan di akhir Desember 2023 untuk menginventarisir analis jabatan yang mana sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam hal pengadaan CPNS atau P3K,” jelasnya.
“Secara eksisting pemerintah daerah, kita mempunyai tenaga non ASN sejumlah sekitar 5.000 untuk tenaga kependidikan, 2.500 tenaga kesehatan dan sisanya 2.100 dari teknis lainnya dan itu sudah berbasis data,” pungkasnya.
Editor : R.Cking.