TERBIT.ID, Sukabumi - Setidaknya tujuh kendaraan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah terjaring Ops pekat dan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru yang digelar oleh gabungan Polsek Utara di sekitar exit tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu(30/3/2024).
Kepada terbit.id, Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan mengatakan,
Malam ini pelaksanaan Ops pekat dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru digelar gabungan oleh Polsek se Utara bersama Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Gabungan Kanit Reskrim Polsek Utara, Anggota gabungan Polsek sebanyak 5 personil, serta Satpol PP Kecamatan Parungkuda.
"Kami melaksanakan Ops Pekat Dasar : Nomor Surat Perintah 484 /III/ PAM.3.2/ Tanggal 30 Maret 2024," jelas Aah.
Lebih lanjut Aah, dari hasil Ops Pekat berhasil memeriksa dan mengamankan para pemuda yang kedapatan sedang nongkrong di sekitar exit tol telah mengamankan dan membubarkan sejumlah kendaraan komunitas vario lovers Sukabumi yang tidak dilengkapi surat-sarat dan knalpot brong.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap 7 unit sepeda motor ternyata tidak dilengkapi surat-surat yang sah dengan alasannya ada dirumah tidak dibawa, sehingga kami amankan dan bisa diambil membawa surat-surat kendaraan," ujarnya Aah.
Dikatakan Aah, Para pemuda yang kedapatan nongkrong disekitar exit tol Parungkuda bukan komunitas motor apalagi geng motor, dan setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti lainnya. Namun para pemuda tetap dilakukan pembinaan dan dipanggil orang tuanya masing-masing.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan
dalam pelaksanaanya kita harus tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan petugas dan saling memperhatikan situasi, etis dan humanis, sehingga terjalin sinergitas dengan warga masyarakat," pungkasnya Aah.
Editor : R.Cking.