TERBIT.ID, Jakarta - Pertamina memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polres Metro Bekasi Kota dalam menangkap tiga tersangka terkait skandal pencampuran air dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jalan Juanda, Kota Bekasi.
Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), menyatakan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurut Eko, penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite merupakan tindakan yang berpotensi merugikan negara, dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana selama 6 tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar.
"Sejak kejadian tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional JBB telah mengambil tindakan dengan memblokir Awak Mobil Tangki (AMT) yang terlibat, sehingga mereka tidak dapat lagi mengangkut BBM," tegas Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Lebih lanjut, Eko juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dapat melapor kepada aparat yang berwenang atau ke Pertamina Call Center 135. ADVERTISEMENT jika di lapangan ditemukan praktik kecurangan serupa.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap dan menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pencampuran air dalam BBM di SPBU tersebut. Para tersangka, yakni Nana, Engkos, dan Apip, telah dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas. Dengan perbuatannya tersebut, mereka dapat dihukum pidana selama 6 tahun. Nana bertugas sebagai sopir tangki BBM, Engkos sebagai sekuriti SPBU, dan Apip sebagai kernet truk tangki BBM.
"Skandal campur air dalam BBM telah menjadi perhatian serius, dan tindakan tegas diperlukan untuk menindak pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa depan. Pertamina dan pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan praktik kecurangan semacam ini untuk menjaga integritas industri energi dan melindungi konsumen dari dampak negatifnya," pungkasnya. *Red*