TERBIT.ID, Sukabumi - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, dan Wakil Ketua II DPRD Yudi Suryadikrama. Hadir juga Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
"Paripurna ke 2 diawali penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pendapat dari masing-masing Fraksi disampaikan dengan baik," jelas Yudha Sukmagara Ketua DPRD.
Pada akhir acara, Bupati menyampaikan Pendapatnya atas tiga Raperda Prakarsa DPRD, termasuk Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, dan Penyelenggaraan Perhubungan.
"Perlu kami informasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Tanggapan/Jawaban Masing-Masing Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati mengenai 3 (tiga) Raperda Prakarsa DPRD, akan disampaikan pada hari Jum'at, tanggal 22 Maret 2024, untuk itu kami harapkan kepada seluruh Fraksi- Fraksi DPRD agar mempersiapkan Jawabannya untuk dapat disampaikan pada waktunya," paparnya.
Rapat Paripurna hari ini telah sukses dilaksanakan. Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda, serta para undangan yang telah hadir.
"Semoga kita senantiasa diberikan petunjuk dan kekuatan untuk melaksanakan tugas dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Aamiin Yaa Robal'alamin," ujar Yudha.
Pihaknya menambahkan, Dengan itu, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024, ditutup dengan ucapan "Alhamdulillahi robbil A'lamin," pungkasnya Yudha.
Editor : R.Cking.