TERBIT.ID, Sukabumi - Meninggalnya seorang siswi SMAN 1 Cisaat saat mengikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten Sukabumi di GOR di Canghehgar, Palabuhanratu pada Jumat, 19 April 2024. Mendapatkan tanggapan dari Hera Iskandar, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rasa prihatin dan belasungkawa atas meninggalnya seorang siswi SMAN 1 Cisaat dalam Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten Sukabumi.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya putri terbaik dalam seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi. Semoga almarhumah diterima amal baiknya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menerima musibah ini," ujar Hera.
Hera menjelaskan bahwa kewenangan penuh terkait Paskibraka, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan, berada di tangan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL).
"Kami harap KESBANGPOL benar-benar mencari tahu penyebab meninggalnya siswi tersebut dan dapat menjelaskannya kepada keluarga. Keluarga yang ditinggalkan berhak mengetahui penyebab meninggalnya almarhumah," tegas Hera.
Lebih lanjut, Hera menuturkan bahwa almarhumah meninggal dunia saat menjalankan tugas mulia untuk mengharumkan nama Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan pengibaran bendera merah putih.
"Oleh karena itu, seyogyanya pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan kepada almarhumah, putri pengibar bendera pusaka merah putih," pungkas Hera.
Kontri : Taopiq
Editor : Iyang Sud