TERBIT.ID, Sukabumi - H (35 tahun) pengendara sepeda Motor Honda Beat bernomor Polisi F 6493 UBK meninggal dunia setelah mengalami tabrakan dengan kendaraan Ertiga di Jalan Raya Suryakencana No 17 depan Rumah Sakit Tiara Bunda Cibadak, Kecamatan Nabrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (27/04/2024).
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, bahwa telah terjadi lakalantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia, Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
"Iya, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi F 6493 UBK dengan Kendaraan Suzuki Ertiga bernomor Polisi F 1863 YR," ujarnya kepada terbit.id.
Lanjutnya, Kecelakaan lalu lintas tersebut antara ketika Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat F 6493 UBK yang dikendarai H melaju dari arah Cibadak menuju Sukabumi. setibanya di TKP melintasi jalan menanjak lurus, H hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya.
"Namun di saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju Kendaraan Suzuki Ertiga bernomor Polisi F 1863 YR yang dikemudikan oleh Nur SN (36 tahun) ,dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan lalu lintas pun tidak dapat dihindarkan lagi," jelasnya.
Menurutnya, dengan kejadian tabrakan tersebut pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat akhirnya masuk ke bawah kolong bagian depan dari Kendaraan Suzuki Ertiga.
"Korban mengalami luka sobek di bagian dubur, luka lecet di bagian punggung dan akhirnya meninggal dunia,"pungkasnya.
Kecelakaan ini kita sudah di tangani oleh Satlakalantas Polres Sukabumi.
Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Andri Somantri